KPU Kota Tangerang Berupaya Ciptakan TPS yang Ramah Disabilitas dan Transgender untuk Pemilu 2024
Sebab, seluruh masyarakat yang sudah memenuhi kriteria pemilih berhak menggunakan hak politiknya dalam momen pemilu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyiapkan tempat pemilihan suara (TPS) khusus bagi penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan mengatakan, pembentukan TPS khusus tersebut adalah upaya memfasilitasi hak politik masyarakat difabel.
Hal di atas menjadi pertama kali dibentuknya TPS disabilitas di wilayahnya.
"TPS khusus disabilitas ini pertama kali dibuat di Kota Tangerang. Sebelumnya belum ada," kata Subhan, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, TPS khusus itu terbentuk pada keadaan tertentu, sehingga dibuat untuk memudahkan para pemilih dari disabilitas.
Baca juga: 80 Persen Pemilih Pilkada Banten 2024 Siap Terima Serangan Fajar, Besaran Idealnya Rp 100 ribu
"Masyarakat difabel yang dibuatkan TPS, namun sebelumnya ada beberapa jenis kategori TPS, di antaranya yang terdampak bencana alam, kemudian yang sedang mengikuti proses pengajuan, dan para pekerja yang dari luar kota," papar Subhan.
Dari catatan, ada sekira 200 ratusan masyarakat difabel yang akan menjadi pemilih pada pesta demokrasi 2024 nanti.
Namun, angka tersebut kemungkinan bertambah seiring berjalannya waktu.
Di TPS khusus, nantinya akan disediakan fasilitas penunjang untuk mempermudah pemilih disabilitas untuk mencoblos.
Subhan mengimbau, agar masyarakat disabilitas untuk menggunakan hak suaranya dengan baik.
Sebab, seluruh masyarakat yang sudah memenuhi kriteria pemilih berhak menggunakan hak politiknya dalam momen pemilu.
"Kita akan berusaha menciptakan TPS yang ramah bagi pemilih penyandang disabilitas, transgender dan kelompok marginal lainnya, maka jangan takut untuk datang ke TPS," pungkasnya.