Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kedok Bagi-bagi Sabun di Balik Pabrik Sirop Anak di Depok yang Digerebek BPOM

Pabrik sekaligus gudang obat sirup yang digerebek BPOM dan Kepolisian di Tapos, Kota Depok ternyata berkedok pembuatan sabun cair.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Barang Bukti dari Cairan Berbahaya di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022). Pabrik sekaligus gudang obat sirup yang digerebek BPOM dan Kepolisian di Tapos, Kota Depok ternyata berkedok pembuatan sabun cair. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Pabrik sekaligus gudang obat sirup yang digerebek BPOM dan Kepolisian di Tapos, Kota Depok ternyata berkedok pembuatan sabun cair.

Bahkan warga sekitar sempat mendapatkan bantuan berupa sabun cair gratis yang dibagikan gudang tersebut.

"Selama pandemi memang sempat membantu dengan membagikan sabun cair gratis. Karena saat itu memang sangat dibutuhkan kan," imbuh Ketua RT 2 RW 13, Hendra saat ditemui di Kawasan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Hendra hanya mengetahui bahwa gudang dan pabrik di Tapos adalah pembuatan sabun cair.

Hendra pun tidak mengetahui secara pasti kegiatan di dalam pabrik tersebut.

Baca juga: Sejumlah Merek Obat Sirop Dilarang Dikonsumsi, Dinkes DKI: Masyarakat Kebingungan Pilih Obat

"Kami warga sekitar mengiranya memang hanya pengusaha rumahan saja yang membuat sabun cair," ungkapnya.

Dari situlah dirinya dan warga lainnya tidak memiliki kecurigaan tersendiri dari gudang tersebut.

"Jadi kami sebagai warga tidak mencurigai pabrik ini, karena kami kira memang pabrik sabun rumahan," jelas Hendra.

Barang Bukti dari Cairan Berbahaya di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022)
Barang Bukti dari Cairan Berbahaya di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022) (TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo)


Selain itu, ia mengungkapkan pabrik sekaligus gudang ini tidak mempunyai izin yang jelas

"Jadi setahu saya bahwa tempat ini (Gudang di Tapos) tidak memiliki izin yang jelas," ujar Hendra

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan gudang sekaligus produksi dari cairan berbahaya di obat sirup anak oleh BPOM dan Mabes Polri berakhir dengan penyitaan.

Penyitaan oleh BPOM dan Kepolisian membuat geger warga sekitarnya. Karena tidak mengetahui bahwa gudang tersebut memiliki bahan yang berbahaya.

Menurut Ketua RT 2 RW 13, Hendra mengakui bahwa selama ini dirinya dan warga sekitar melihat pegawai dari gudang cairan beracun selalu berganti-ganti.

"Selama ini sih saya melihat karyawan selalu sering ganti-ganti. Tidak tahu deh alasannya kenapa, apakah tidak betah, saya tidak tahu," ujar Hendra saat ditemui di Kawasan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya memang tidak mengetahui apakah datang untuk bekerja atau kegiatan lainnya.

"Ya saya tidak tahu alasannya apa," jelasnya.

Barang Bukti dari Cairan Berbahaya di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022)
Barang Bukti dari Cairan Berbahaya di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022) (TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo)

Bahkan Hendra menjelaskan bahwa pegawai datang saat gudang atau produksi cairan berbahaya tersebut sewaktu-waktu atau tidak memiliki jam kerja.

"Pemantauan saya sih melihatnya bahwa pegawai datang, tapi tidak setiap hari atau ada jam kerjanya," ungkapnya.

"Bisa saja pagi hari, atau tiba-tiba datang malam hari, kemudian berbeda-beda orangnya," sambung Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Badan POM RI menyita barang bukti dari gudang supplier bahan baku obat sirup yang tidak memenuhi syarat yakni milik CV Chemical Samudra yang berada di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, selain mengambil sampel bahan kimia dari CV Samudra Chemical, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa beberapa drum aluminium warna putih, buku-buku dan dokumentasi, sorbitol dan Propilen Glikol (PG).

"Hasil uji menunjukkan bahwa 12 sampel Propilen Glikol terdeteksi memiliki kandungan EG dan DEG yang sangat jauh," ungkap Penny.

"Dari persyaratan yang harus 0,1 persen, 9 sampelnya kadarnya mencapai 52 persen dan ada yang sampai 92 persen," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/11/2022).

Polisi bakal investigasi BPOM

Sebelumnya diberitakan, Polisi akan melanjutkan investigasi kasus gagal ginjal akut soal prosedur pengawasan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022).

"Nanti investigasi kami pasti ke sana (BPOM)," ujarnya, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Banggar Minta BUMD Pangan DKI Atur Strategi untuk Hadapi Ancaman Resesi Ekonomi 2023

"Karena kan kami ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," sambung dia.

Pihaknya, kata Rismanto, masih melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma. Ini terkait produksi obat sirop paracetamol mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan.

Adapun cemaran bahan EG yang terdapat dalam produksi obat sirop paracetamol perusahaan itu masih didalami.

Setelah itu, baru dilakukan pendalaman soal pengawasan bahan baku obat yang diduga tercemar kandungan EG.

"Kami akan telusuri nanti ya, sabar dulu," kata Rismanto.

Di sisi lain, polisi nantinya akan menetapkan tersangka dalam kasus obat sirop yang menyebabkan gagal ginjal akut.

"Tersangka nanti kami lakukan (usai) mekanisme gelar (perkara)," tutur dia. (


Baca artikel lainnya TribunJakarta.com di Google News

 


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pabrik Sirop Mengangung Etilen di Depok yang Digerebek BPOM dan Kepolisian Berkedok Pabrik Sabun

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved