Rawan Longsor, Pembangunan Turap di Pasar Rebo Tunggu BBWSCC

Pembangunan turap di bantaran aliran Kali Baru dan Kali Cipinang yang tidak kunjung dilakukan ini membuat kondisi semakin memprihatinkan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Tebing di belakang rumah warga Jalan Abdurahman, Kelurahan Cibubur yang longsor diterjang aliran Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Warga Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur harus dirundung ketakutan terdampak longsor tebing di aliran Kali Baru dan Kali Cipinang yang belum diturap.

Pembangunan turap Kali Baru dan Kali Cipinang yang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) hingga kini tidak terealisasi.

Camat Pasar Rebo Mujiono mengatakan pembangunan turap di bantaran aliran Kali Baru dan Kali Cipinang yang tidak kunjung dilakukan ini membuat kondisi semakin memprihatinkan.

"Banyak turap yang ambruk dan darurat untuk segera dibetulkan karena membahayakan warga atau berpotensi makin parah ambruknya," kata Mujiono di Jakarta Timur, Minggu (13/11/2022).

Kondisi bantaran Kali Baru yang berada dekat Jalan Raya Bogor, wilayah Kecamatan Pasar Rebo contohnya hingga kini semakin memprihatinkan karena kerap tergerus aliran.

Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Bangun Waduk dan Embung di Kramat Jati untuk Atasi Banjir Kali Cipinang

Sementara untuk bantaran aliran Kali Cipinang di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, pada satu titik saja ada sekitar 30-50 meter bagian yang rawan longsor dan perlu segera diturap.

Padahal berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, wilayah Kecamatan Pasar Rebo termasuk wilayah rawan longsor dengan kategori menengah-tinggi.

"Setahu saya kewenangan pembangunan turap di aliran Kali Baru itu kewenangan BBWSCC. Turap Kali Cipinang juga," ujarnya.

Mujiono menuturkan warganya melalui RT/RW sudah berulang kali meminta pembangunan turap Kali Baru dan Kali Cipinang untuk mencegah longsor, terlebih saat musim hujan melanda.

Pihak Kecamatan Pasar Rebo dan Pemkot Jakarta Timur pun sudah berulang kali melayangkan surat resmi kepada BBWSCC untuk meminta pembangunan turap Kali Baru dan Kali Cipinang.

"Berulang-ulang surat ke BBWSCC, namun mungkin karena ruang lingkupnya yang begitu luas (nasional) maka sering dijawab belum ada alokasi dana untuk perbaikan di lokasi tersebut," tuturnya.

Lantaran pembangunan turap di aliran Kali Baru dan Kali Cipinang kewenangan BBWSCC maka Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta hanya bisa melakukan penanganan awal.

Di antaranya dengan memasang beronjong untuk menahan agar ketika debit air Kali Baru dan Kali Cipinang naik tidak menggerus bantaran dekat permukiman warga.

"Biasanya surat ketidakadaan anggaran (dari BBWSCC) tersebut memperkuat surat permohonan ke Dinas atau Sudin SDA," lanjut Mujiono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved