Bansos

Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 dan 8 di Kantor Pos, Serta Solusi Jika NIK Tak Terdaftar di Pospay

Simak cara mencairkan BSU 2022 tahahp 7 dan 8 di Kantor Pos, dilengkapi dengan solusi apabila NIK tidak terdaftar di aplikasi Pospay.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Berikut ini cara mengatasi NIK yang tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 di aplikasi Pospay 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara mencairkan BLT subsidi gaji atau BSU 2022 tahap 7 dan 8 di Kantor Pos, disertai dengan solusi jika NIK tidak terdaftar di aplikasi Pospay.

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker terus menyalurkan BLT subsidi gaji alias BSU 2022 kepada pekerja yang berhak.

Saat ini penyaluran BSU 2022 telah melewati tahap 7, dan akan segera masuk ke tahap 8.

Dikabarkan sebelumnya, pencairan BSU 2022 tahap 7 dan seterusnya ini dilakukan untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dan akan disalurkan melalui Kantor Pos

Meski demikian, masih banyak para pekerja yang mengalami kesulitan saat melakukan hendak melakukan pencairan BSU 2022 di Kantor Pos.

Perlu diketahui, pekerja yang hendak mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos, perlu menyertakan KTP serta bukti tangkapan layar pada aplikasi Pospay sebagai bukti penerima bantuan.

Baca juga: 5 Penyebab BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Pastikan Syarat Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Terpenuhi

Pantauan TribunJakarta pada Instagram @posindonesia.org, sejumlah masyarakat mengeluhkan NIK KTP tidak terdaftar pada aplikasi Pospay, tapi terdaftar di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Status masih calon, dan di cek di Pospay NIK tidak terdaftar," @idasrizwati

"Di Kemnaker dan BPJS tenaga kerja terdaftar, pas di Pospay tidak terdaftar, terus eror tiap mau scan KTP. Capek banget mohon solusinya," tulis @ayu_milanistivr.

Menanggapi keluhan tersebut, akun Pos Indonesia menyarankan agar masyarakat yang mengalami kendala serupa untuk segera melaporkannya ke Kemnaker.

"Hai sahabat, terkait status calon di bsu.kemnaker.go.id tersebut, silakan konfirmasi dengan kemenaker dulu ya," tulis @posimdonesia.ig.

"Jika NIK tidak terdaftar di Pospay, artinya pencairannya tidak melalui Kantorpos dan langsung dari pihak HRD/pic perusahaan ya," terang @posimdonesia.ig

Di samping itu, banyak juga netizen yang turut membantu mereka yang mengalami kesulitan tersebut dengan memberi tips, cara yang telah berhasil mereka lakukan saat mengalami permasalahan yang serupa.

Pastikan Data Sudah Sesuai

Berikut ini yang dapat dilakukan agar NIK dapat terdaftar di aplikasi Pospay:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved