Kaposek Pinang dan Wanita yang Ngaku Dilecehkan Disebut Suka Sama Suka, Terima Uang Usai Berhubungan
RD muncul dan mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Iptu Tapril di sebuah hotel. Polda Metro Jaya beri bantahan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan pelecehan, Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dan seorang wanita berinisial RD disebut melakukan hubungan atas dasar suka sama suka.
RD muncul dan mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Iptu Tapril di sebuah hotel.
RD bahkan mengaku sempat mendapatkan intimidasi ketika hendak melaporkan kasus pelecehan yang diterimanya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membantah Iptu Tapril melakukan pemerkosaan kepada RD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya disebut menjalani hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).
Setiap setelah melakukan hubungan badan, kata Endra Zulpan, RD selalu diberikan imbalan oleh Iptu Tapril.
"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," ucapnya.
Meski begitu, tindakan yang dilakukan M Tapril tidak dibenarkan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Eks Kapolsek Pinang Tak Lakukan Perkosaan, Tapi Hubungan Suka Sama Suka
Zulpan mengatakan penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.
"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu,"
"Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

RD mengaku diperkosa di hotel
Buntut isu pelecehan seksual ini, Iptu Tapril sudah dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.
Peristiwa pemerkosaan ini dikatakan RD terjadi di sebuah hotel pada malam minggu 18 Juli 2022.
Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
Namun RD mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari ajudan Kapolsek Pinang bahkan sempat ditawari uang damai.
RD bercerita, peristiwa ini terjadi mulanya pada Senin 11 Juli 2022 ketika ia bersama teman laki-lakinya hendak melaporkan soal tindakan penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang.
Masuk ke ruangan kerja Iptu Tapril, RD mengaku malah mendapatkan perkataan tak sopan dari Iptu Tapril.
"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).
Iptu Tapril, kata RD, sempat meminta agar dirinya memperlihatkan foto dan video yang ia maksud.
Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.
Karena hal tersebut, Iptu Tapril mengaku tak mempercayai laporan yang dilayangkan RD.
"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.
Baca juga: Ada Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Koridor 4, Korban Belum Mau Melapor ke Polisi
Iptu Tapril, lanjut RD, kemudian bertanya soal usia korban.
Namun, Iptu Tapril malah menjawab tak sopan ketika RD menjawab pertanyaan soal usia.
"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.
Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan diluar dugaan.
Iptu Tapril bertanya apakah RD tengah menyusui atau tidak.

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.
"Ya enggak apa-apa," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.
Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.
Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.
"Kamu bisa dibawa keluar enggak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD.
Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.
Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Tapril di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp perwira pertama (Pama) Polri itu.
Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan di luar pada Sabtu (18/11/2022).
Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.
"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokan ke hotel,"
"Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.
Singkat cerita pelecehan itu terjadi di hotel setelah RD dipaksa Iptu Tapril masuk ke kamar.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News