Cerita Kriminal
Masih Ingat Mas Bechi Anak Kiai di Jombang Pencabul Santriwati? Vonisnya Dikorting 50 Persen Lebih
Masih ingat dengan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yakni seorang anak kiai di Jombang, Jawa Timur yang mencabuli santriwatinya?
TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat dengan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yakni seorang anak kiai di Jombang, Jawa Timur yang mencabuli santriwatinya.
Hari ini, Kamis (17/11/2022), Mas Bechi divonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Hukuman yang diberikan majelis hakim kepada Mas Bechi lebih ringan 50 persen lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Majelis hakim memvonis Mas Bechi dengan hukuman 7 tahun penjara.
Majelis hakim menyatakan Mas Bechi terbukti secara sah melakukan tindak pidana yang menyerang kesusilaan.
Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Mas Bechi Tidak Ajukan Ganti Rugi, Ini Penjelasan LPSK
"Menjatuhkan hukuman terhadap Mas Bechi dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata hakim ketua Sutrisno, Kamis (17/11/2022).
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.
Jaksa sebelumnya menuntut Mas Bechi 16 tahun penjara maksimal berdasarkan pasal 285 juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Ruang Sidang Memanas
Sidang vonis terhadap Mas Bechi dipenuhi oleh para simpatisannya yang berdatangan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Ruang sidang pun memanas usai majelis hakim menutup persidangan.
Usai hakim mengetuk palu, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Mas Bechi atau MSAT (41) terdakwa, langsung berteriak meracau protes terhadap hasil keputusan hakim.
"Zalim," teriak ibu empat anak itu, seraya beranjak dari kursi tempat duduknya lalu berusaha menembus barikade petugas keamanan PN Surabaya, yang bersiaga di area meja sidang.
Bahkan, saat Mas Bechi langsung diamankan oleh pihak JPU untuk dibawa ke mobil tahanan kejaksaan, melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim.
Baca juga: Simpatisan Mas Bechi Aniaya Saksi Kasus Pencabulan Santriwati, LPSK Turun Tangan Kasih Pendampingan
Polisi Beri Tembakan Peringatan Tangkap 4 Remaja Pelaku Tawuran di Pulogadung |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Para Pelaku Pengeroyok Driver Ojol di Tamansari, Ternyata Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Relawan Ambulans Jadi Tersangka Kasus Cabuli Bocah Laki-laki Korban Kecelakaan di Jagakarsa |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Seorang Remaja di Cibitung |
![]() |
---|
Pengemudi Ojol Dikeroyok Sejumlah Pemuda di Tamansari, Polisi Pastikan Pelakunya Bukan Gangster |
![]() |
---|