Penjabat Pengganti Anies Baswedan

Mengenal Tatak Ujiyati, Orang Kepercayaan Anies Baswedan yang Dicopot Heru Budi Hartono dari LRT

Satu per satu orang kepercayaaan Anies Baswedan ditendang Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dari pos jabatan penting di Jakarta.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Instagram Tatak Ujiyati
Tatak Ujiyati mengumumkan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Komisaris PT LRT Jakarta. 

Hal itu terkait Anies yang mendapat nila merah dari LBH Jakarta pada tahun 2021 silam.

Saat itu Tatak Ujiyati menilai, berdasarkan hasil bedah dan analisis, laporan LBH Jakarta banyak kesalahan.

Menurut dia, Anies menyambut baik masukan LBH Jakarta, karena bisa menjadi pertimbangan perubahan kebijakan ke depannya.

"Tapi kalau saya baca, laporan LBH Jakarta banyak juga errornya,” kata Tatak di akun Twitter miliknya @tatakujiyati, Rabu (20/10/2021).

Ia mengaku, opinininya di Twitter ini murni sebagai pendapat pribadinya.

Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta. Terkini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Tatak Ujiyati dari jabatan Komisaris LRT Jakarta.
Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta. Terkini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Tatak Ujiyati dari jabatan Komisaris LRT Jakarta. (Instagram @tatak_ujiyati)

Ada poin yang masuk dalam rapor merah itu Tatak kritisi, yaitu terkait penggusuran.

Menurut dia, metodologi LBH Jakarta lemah karena menggunakan data tahun 2018.

Tatak menilai LBH Jakarta banyak menggunakan data berita media untuk kebanyakan kasus, tanpa mengecek lapangan.

Masih kata Tatak, LBH Jakarta juga tanpa mengkonfirmasi ke Pemprov DKI Jakarta, triangulasi, validitas, sehingga terkesan subyektif.

“Akibat error di metodologi risetnya, LBH Jakarta tak bisa membedakan mana masuk kategori penggusuran, mana penertiban."

"Mana penggusuran melanggar HAM, mana relokasi tidak melanggar HAM. Semua kasus dimasukkan dalam kategori penggusuran melanggar HAM,” terang dia.

Tatak menilai, LBH Jakarta seharusnya mengecek semua kasus satu-persatu di mana lokasi penggusurannya, apakah sudah diberi peringatan, apakah ada musyawarah dengan opsi relokasi atau ganti untung.

Sosok Tatak Ujiyati, anggota tim senyap Anies Bas
Sosok Tatak Ujiyati, anggota tim senyap Anies Baswedan yang baru dicopot oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dari jabatan Komisaris LRT Jakarta.

Bahkan, Tatak memaparkan beberapa kasus yang dianggap sebagai penggusuran tak terbukti melanggar HAM.

Anies, kata Tatak, akan lebih dulu mengajak warga untuk musyawarah dan memberikan mereka pilihan mau pindah dengan ganti untung atau pindah ke rusunawa.

"Terpaksa diminta pindah karena tanah Pemda mau dipakai untuk kepentingan publik lebih besar. Bukan penggusuran tapi relokasi."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved