Cerita Kriminal
Wanita Hamil 7 Bulan di Jogja Didorong dari Tebing Pantai, Korban Nangis ke Pelaku: Kok Gini Mas?
Pria tega bunuh wanita hamil calon anaknya. Korban menangis saat didorong untuk jatuh dari tebing.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Wanita berinisial RN (25) yang tengah mengandung 7 bulan ditemukan tewas di Pantai Ngrawe, Gunung Kidul dalam kondisi tak menggunakan busana.
Pembunuhnya tak lain merupakan ayah dari anak yang tengah dikandung RN berinisial ERW (24) dan teman pelaku, AA.
RN sempat menangis ketakutan setelah didorong pelaku dari tebing tapi tak sampai jatuh ke bawah.
Tahu hendak dibunuh ERW, RN sempat mempertanyakan mengapa pelaku melakukan hal tersebut.
"Kok ngene mas? (Kok seperti ini mas?)" tanya RN kala itu.
RN dan ERW sama-sama berkuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS), tapi dengan prodi yang berbeda.
Keduanya pertama bertemu pada tahun 2019 saat melaksanakan magang bersama di sebuah SMK.
ERW dan RN menjalani hubungan spesial sampai korban hamil, tapi ERW rupanya merasa hanya teman biasa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Juragan Sembako di Bekasi Tertangkap
Mengetahui RN hamil, ERW meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.
Namun korban memilih mempertahankan calon anaknya hingga membuat ERW merencanakan pembunuhan.
Tak sekedar mempertahankan kandungannya, korban bahkan rutin memeriksakan calon anaknya.
"RN sampai membelikan berbagai vitamin agar kandungannya tetap sehat," ucap Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri dikutip dari TribunJogja.com.
Hal itu dilakukan korban agar kondisi calon anaknya sehat-sehat.

Namun semua yang dilakukan RN tampaknya sia-sia karena kebengisan ERW.
RN ditemukan tewas mengambang bersama bayi yang belum sempat lahir ke dunia tersebut.
Detik-detik korban dihabisi
Dari keterangan ERW, ia bersama RN tiba di Pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
RN dibujuk pelaku ikut dengan alasan melakukan ritual untuk kandungannya.
ERW, AA, dan RN berangkat ke Pantai Gunungkidul dengan mobil sewaan dari Solo, Jawa Tengah, pada Senin (14/11/2022) malam.
Sebagai informasi, AA adalah tetangga dari ERW. Ia juga merupakan warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya.
Sebelumnya, mereka mengobrol di saung dan pelaku berusaha mendorong korban dari tebing, tapi usaha tersebut gagal.
ERW berharap dengan RN membuka baju, ia kemudian akan memperkosa RN.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Pria Pemilik Toko di Bekasi, Asap Mengepul Hingga Luka Akibat Benda Tumpul
Namun niat tersebut gagal karena ERW tak bisa ereksi.
Saat dorongan pertama itu gagal, RN sambil menangis mempertanyakan mengapa melakukan hal itu kepadanya.
"Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang ‘kok ngene (kok seperti ini), Mas?’,"
"Namun dengan berbagai macam cara akhirnya (pelaku) membekap korban dan menggulingkan korban," urai Edy.
RN dibekap oleh ERW dibantu oleh AA hingga lemas dan tak sadarkan diri.

Setelah lemas, RN kemudian dibuang dari atas tebing Pantai Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe.
Seluruh pakaian dan barang-barang RN kemudian dibawa oleh pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, saat memegangi tubuh korban, AA sempat melakukan pelecehan kepada korban.
"Pengakuan tersangka sempat (ingin) melakukan hubungan tapi tidak bisa bangun, karena itu gagal,"
"Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan,"
"Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan," kata Mahardian.
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," lanjutnya.
RN kemudian ditemukan keesokan harinya pada pukul 06:30 WIB oleh seorang warga.
Selanjutnya, saksi melaporkan Pos Search and Rescue (SAR) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari.
RN kemudian dievakuasi ke tepian pantai dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.
Niat ERW menghabisi nyawa RN sudah pernah dilakukan pada September 2022.
Percobaan pembunuhan pertama dilakukan ERW di Gunung Kawi, Jawa Timur, pada September 2022.
Saat itu, RN dibujuk untuk ikut ke Gunung Kawi dengan alasan mendoakan agar kandungannya agar tetap sehat.
Namun percobaan pembunuhan itu gagal hingga akhirnya ERW merencanakan pembunuhan kembali bersama AA.
Baca juga: Pembunuh Juragan Sembako di Bekasi Bekas Karyawan, Pelaku Sengaja Tunggu Korban Dini Hari
Dihukum mati
Identitas ERW dan AA diketahui dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di SMPN 1 Tanjungsari.
Keduanya bersama korban sempat makan di satu warung bakmi Jawa di sekitar daerah tersebut.

Polisi berhasil mengetahui nomor polisi yang digunakan tersangka dan korban untuk bepergian ke Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan RN di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022), mengatakan bahwa pelaku pembunuhan RN yaitu ERW dan AA terancam hukuman mati.
ERW dan AA dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tutur Edy.
Dalam keterangan resmi Polres Gunungkidul yang diterima wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita, Kamis (17/11/2022), terdapat 11 barang bukti yang telah dikumpulkan polisi.