Dikenal Semrawut, PKL di Sepanjang KBT Bakal Diatur Ulang Pemprov DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengatur ulang PKL di kawasan Kanal Banjir Timur.

TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Suasana Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, di malam takbiran, Rabu (12/5/2021). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengatur ulang PKL di kawasan Kanal Banjir Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku bakal mengatur ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini kerap memadati kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) setiap malam.

Ia menyebut, pengaturan itu nantinya bakal dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur.

"Nanti akan dibina oleh Wali Kota (Jakarta Timur)," ucapnya di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/11/2022).

Walau demikian, Heru memastikan pihaknya tak akan melarang apalagi menggusur PKL di kawasan itu.

Sebab, itu merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di ibu kota.

Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Tata PKL di Sepanjang KBT dalam Tiga Zona

Hanya saja, pengaturan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Itu kan bagian dari UMKM. Kalau untuk meningkatkan UMKM itu enggak papa, yang penting jaga keamanan, dan tentunya jaga juga lingkungan, jaga kebersihannya," ujarnya.

Tampak pusat jajanan takjil di jalan inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/4/2022).
Tampak pusat jajanan takjil di jalan inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Sebagai informasi, setiap malam kawasan KBT yang berada di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Pusat memang acap kali dipadati oleh PKL.

Namun, belakangan isu lingkungan jadi sorotan lantaran para PKL itu acap kali membuang sampahnya ke aliran sungai.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur lakukan pembagian zona kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) menjadi tiga zona, guna penataan.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hendra Hidayat, menjelaskan penataan di lokasi tersebut terbagi tiga zona, yakni merah, kuning, dan hijau.

"Dalam zona merah tidak boleh ada kegiatan, Zona kuning bisa dilakukan kegiatan baik aktivitas pedagang kali lima (PKL), dan sebagainya tetapi terbatas, sementara untuk zona hijau bisa digunakan," jelas Hendra Hidayat, Senin (14/11/2022).

Mengenai hal itu, Hendra mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi penataan yang nantinya akan mencangkup wilayah Kecamatan Cakung, Duren Sawit, dan Jatinegara.

Saat itu, sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Wali Kota Jakarta Timur, yang dihadiri seluruh Kasatgas, Manpol, perwakilan RW, LMK di wilayah Duren Sawit, Kecamatan Cakung, Kecamatan Jatinegara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved