Wali Kota Depok Masih Lengkapi Data Jawab Surat DPRD Soal Polemik SDN Pondok Cina I
Wali Kota Depok Mohammad Idris masih melengkapi data menjawab surat DPRD Depok terkait polemik SDN Pondok Cina I, Rabu (23/11/2022).
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menjawab pertanyaan DPRD Depok menyoal surat yang telah dilayangkan terkait rekomendasi polemik SDN Pondok Cina I di Kecamatan Beji, Kota Depok.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menyebut bahwa pihaknya belum menerima surat balasan terkait rekomendasi tersebut, pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa (22/11/2022) kemarin.
Idris mengatakan, saat ini pihaknya tengah melengkapi data terkait balasan dari surat tersebut.
“Kami telah menyusun dan melengkapi data-data terkait dengan surat yang sudah disampaikan kepada kami dari DPRD, untuk kami respons dan kami jawab secara tertulis,” jelas Idris dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).
“Insya Allah dalam waktu dekat, kami tidak lepas dari koordinasi dengan pemprov dan juga Forkopimda Depok untuk kita berkolaborasi menyelesaikan masalah ini,” sambungnya lagi.
Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1, DPRD Kasih 3 Rekomendasi ke Wali Kota Idris
Lebih lanjut, ia berujar bahwa alasan dari keterlibatan pemerintah provinsi adalah karena memang sejak awal ini adalah program strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Karena ini memang sudah ditentukan pada awal tahun menjadi sebuah program strategis provinsi di Kota Depok, maka dari itu kami selalu konsultasi dengan pemprov dan juga Forkopimda Depok, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan demi kemaslahatan bersama,” jelasnya.
Untuk informasi, polemik ini terjadi usai Pemerintah Kota Depok mengalihfungsikan Gedung SDN Pondok Cina I menjadi Masjid Raya Margonda.
Sementara dalam proses pengalihannya, para murid akan dipindahkan sementara waktu di SDN Pondok Cina III dan V.
Namun demikian, para wali murid menolak perpindahan tersebut. Mereka ingin lebih dulu ada gedung sekolah yang baru, ketimbang anaknya menumpang di gedung sekolah lain yang menyebabkan adanya masuk siang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News