Viral di Media Sosial

Dua Pelajar yang Tendang Nenek di Tapanuli Jadi Tersangka, Ternyata Bukan Pertama Kali Aniaya Korban

Dua pelajar SMK di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang nenek yang videonya viral.

Tribunnews
Pelajar di Tapanuli tendang dan aniaya seorang nenek, kini orangtuanya tertunduk minta maaf. 

TRIBUNJAKARTA.COM  - Dua pelajar SMK di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang nenek yang videonya viral.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengungkapkan dua pelajar tersebut berinisial IH dan VH.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menjalani proses pemeriksaan dan rekomendasi dari Balai Permasyarakatan (Bapas).

Tersangka IH dan VH terbukti telah menganiaya seorang nenek dengan cara menendang korban hingga jatuh tersungkur.

Baca juga: Pelajar SMA Tendang dan Pukul Nenek Ngakunya Cuma Iseng, Orang Tua Pelaku Tertunduk Malu Minta Maaf

"Jadi saat ini pada hari Selasa kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor khususnya 2 pelajar yang ada di video yang penganiayaan inisial IH VH dengan didampingi dengan Bapas dan bapas juga sudah melaksanakan penelitian kepada dua terlapor sehingga kami menaikkan dari status terlapor menjadi tersangka," ujarnya pada Rabu (23/11/2022) dilansir dari Instagram @official.polrestapsel.

Setelah penetapan tersangka, polisi akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.

Terkait jadwal sidang, hal tersebut merupakan kewenangan Kejari Padang Sidempuan.

Baca juga: Bersumpah Demi Allah, 3 Emak-Emak Penjual STB Perdaya Nenek di Cengkareng: Bawa Kabur Uang dan Emas

"Untuk proses selanjutnya proses sidang nanti akan diatur oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan." tembahnya.

Menurutnya, Polres Tapsel sudah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku untuk dilakukan mediasi.

 Namun tidak ada kesepakatan yang dicapai dan keluarga korban tetap menempuh jalur hukum.

"Hasilnya masih belum ada titik sepakat antara kedua belah pihak," terangnya.


Orang tua pelaku meminta maaf 

Aksi tidak terpuji pelajar SMK ini terjadi di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Sejumlah orang tua pelajar mendatangi kantor Polisi untuk membuat video permintaan maaf secara terbuka ke masyarakat.

Mereka sangat menyesali perbuatan yang sudah dilakukan oleh anak-anaknya.

Para orang tua pelajar tidak membenarkan perbuatan penganiayaan dan meminta maaf ke masyarakat atas kesalahan yang dilakukan.

Video permintaan maaf ini diunggah di akun Instagram official.polrestapsel pada Senin (21/11/2022).

"Kami orang tua dari anak-anak kami, yang telah menyalahi, ataupun membuat resah, kami sangat menyesal atas perbuatan anak kami. Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan ataupun masyarakat umum," ungkap orang tua pelajar dalam video.

Pada video tersebut orang tua pelajar berdiri berdampingan dengan para pelajar yang melakukan penganiayaan.

Wajah para pelajar diblur karena masih di bawah umur.

 

Motif penganiayaan

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan para pelaku sudah sering melakukan penganiayaan kepada nenek yang mengalami gangguan jiwa tersebut.

Pada September 2022, para pelajar ini juga melakukan penganiayaan ke korban.

"Jadi sebelumnya bulan September, ada video yang sempat viral juga, tapi viralnya bersamaan kemarin," katanya dikutip dari TribunMedan.com.

Para pelaku sebelumnya memukul korban menggunakan sebatang kayu.

"Mereka memukul ibu itu dengan sebatang kayu. Pelakunya sama dan korbannya juga sama," jelasnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku iseng saat menganiaya korban.

Aksi penganiayaan itu dilakukan mereka saat tengah bolos sekolah.

"Dari hasil pemeriksaan sementara iseng. Sambil bolos sekolah di hari Sabtu itu, mereka iseng berhentilah mau beri rokok sama korban."

"Lalu satu orang pelaku terlalu over sehingga menendang korban," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Nenek di Tapsel, Pihak Korban Menolak Berdamai.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved