Cerita Kriminal

Pengakuan Maling Motor Ulung di Tangerang yang Beraksi 100 Kali, Cuma Butuh 5 Detik Gondol Kendaraan

Keahliannya itu dipraktikan di kawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mewawancarai tersangka pencurian sepeda motor alias maling motor, AN, yang berhasil dibekuk setelah beraksi di 100 lokasi di Tangerang Raya, Kamis (24/11/2022). 

Pihaknya pun terus memantau tempat penitipan tersebut.

Kemudian, pada saat penitip mengambil motor curian itu langsung dilakukan penyergapan.

"Kami berhasil meringkus pria berinisial AN, IB dan RP. Sementara A dan AB masih buron alias DPO," ujar Zain.

Baca juga: Siswa SD di Malang Kritis Diduga Akibat Dibully Kakak Kelas, Mata Terbuka Namun Tak Respon Ibunda

Kata dia, untuk peran tersangka AN adalah joki, IB sebagai pemetik, kemudian RP adalah sopir pikap yang mengangkut motor curian ke Lampung.

"Dari hasil pengembangan kami juga menyita 11 motor curian dan alat-alat pelaku kejahatan," ucap Zain.

Ia pun mengungkapkan ada beberapa jenis motor yang jadi idaman komplotan tersebut untuk digasak.

Seperti motor jenis Beat Vario, dan Vixion yang mana, ketiganya paling laku dan cepat terjual.

"Ketiga itu motor paling cepat sekali dijual, pasti langsung ada yang beli. Selain matik gampang untuk dibobol. Mereka komplotan ini juga tak jarang mendapatkan orderan motor untuk dicuri," papar kapolres.

Dari perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 363 ayat ke-4 dan 5 KUHP Jo 55 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved