Sopir Transjakarta Tewas Ditikam

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Sopir Transjakarta di Ciracas Seorang Residivis

Tersangka pembunuhan sopir Transjakarta,Randi Pramono (30), di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur merupakan residivis.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat menunjukkan barang bukti yang kasus pembunuhan Randi Pramono (30), Kamis (24/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Tersangka pembunuhan sopir Transjakarta, Randi Pramono (30), di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur merupakan residivis.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka berinisial AR sebelumnya pernah mendekam di penjara.

"Tersangka ini residivis juga. Ini masih kita dalami (residivis kasus pidana apa)," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).

Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AR juga mengaku bahwa saat kejadian dia sedang dalam pengaruh alkohol, karena sebelumnya sempat menenggak miras.

Atas perbuatannya AR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Motif Pembunuhan Sopir Transjakarta di Ciracas Karena Kesal Handphone Terlindas

"Pelaku sendiri. Memang pada saat itu ada temannya tapi tidak melakukannya dengan temannya. Jadi kita dalami sebagai saksi," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dalam kasus ini di antaranya handphone AR yang terlindas sepeda motor dikemudikan korban.

Budi menuturkan handphone pelaku yang terlindas sepeda motor korban ini pemicu cekcok antara AR dengan korban, hingga akhirnya tersangka menikam Randi pada bagian dada.

"Dalam keadaan mabuk handphonenya jatuh, kebetulan orang yang di belakangnya tersebut handphonenya terlindas dengan sepede motor tersebut," tuturnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono menunjukkan barang bukti yang kasus pembunuhan Randi Pramono (30), Kamis (24/11/2022).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono menunjukkan barang bukti yang kasus pembunuhan Randi Pramono (30), Kamis (24/11/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Sebelumnya, Randi ditemukan tewas akibat luka tusuk pada bagian kanan dada di Jalan Raya Bogor KM 26, Kecamatan Ciracas pada Selasa (22/11/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Randi yang merupakan sopir Transjakarta dari operator Mayasari Bakti tewas saat dalam perjalanan pulang ke menuju rumahnya di Kecamatan Cimannggis, Depok akibat luka tusuk di dada.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved