Cerita Kriminal
Sopir Mobil Pikap Kena Begal di Bekasi, Dibekap Pakai Lakban Lalu Dibuang di Kalimalang
Sopir mobil pikap bernama Jayadi (55) kena begal di Jalan Raya Rengas Bandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Enam tersangka kasus pencurian mobil pikap di Jalan Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/11/2022). Sopir mobil pikap bernama Jayadi (55) kena begal di Jalan Raya Rengas Bandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Dari penangkapan pelaku DS, kelima tersangka lain yakni AK (41), AS (50), HB (42), RH (42) dan YF (32) berhasil diringkus.
"Penangkapan terhadap enam orang pelaku yang diketuai oleh DS 43 tahun, semuanya berasal dari Bogor," paparnya.
Baca juga: Seorang Warga Kota Bekasi Teridentifikasi Jadi Korban Jiwa Gempa Cianjur
Mobil pikap hasil rampasan lanjut dia, sempat dijual komplotan pelaku di daerah Jawa Tengah.
Keenam tersangka disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama 12 penjara.
Baca artikel menarik lainnya dari TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda