6 Jam Pantau Jembatan Kelapa Dua jakarta Barat, Dinas LH DKI OTT 20 Pembuang Sampah Sembarangan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta gelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarangan di titik rawan pelanggaran.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta gelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pembuang sampah di sejumlah titik.
Satu di antara yang telah dilaksanakan yakni di arteri Jalan Panjang, yakni di Jembatan Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang sudah berlangsung pada Jumat (25/11/2022) malam sampai Sabtu (26/11/2022) dini hari.
Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan dari lokasi yang rawan warga membuang sampah sembarangan ini, didapati ada 20 pelanggar.
Sehingga mereka dikenakan denda admistrasi dan terkumpul Rp 1.025.000 dari total 20 pelanggar.
"Itu titik warga sering membuang sampah sembarangan. Kita mantau dari jam 20.00-02.00 WIB," katanya kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).
Baca juga: Ratusan Ribu Relawan Jokowi Kumpul di GBK, Dinas LH DKI: Acara Itu Hasilkan 31 Ton Sampah
Untuk di rentan waktu tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI lebih mengoptimalkan dengan OTT tanpa drone layaknya saat car free day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Adapun sampah yang didapati merupakan sampah rumah tangga.
"Ada dronenya tapi karena malam lebih efektif OTT konvensional. (Uang denda) disetorkan ke kas daerah lanjutnya. Sampah rumah tangga aja," pungkasnya.