Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI Tewas Diduga Ditabrak AKBP di Jagakarsa

Hari ini polisi bakal melakukan gelar perkara kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak di Srengseng Sawah.

Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan - Hari ini polisi bakal melakukan gelar perkara kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak di Srengseng Sawah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Hari ini polisi bakal melakukan gelar perkara kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Korban bernama Muhamad Hasya Atalah Saputra diduga ditabrak pensiunan Polri bernama AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Adapun peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada 6 Oktober 2022.

"Betul (gelar perkara hari ini)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono saat dikonfirmasi.

Joko menerangkan, dalam gelar perkara nanti akan dipaparkan kronologi kecelakaan yang menewaskan korban.

"Paparan kejadian sampai rencana tindak lanjutnya," ujar dia.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Jakarta, KRL Anjlok di Manggarai, Penumpang Dievakuasi & Menumpuk di Stasiun

Sebelumnya, Joko membantah Hasya merupakan korban tabrak lari. Ia mengatakan, korban mulanya sedang melintas di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa.

Setelahnya, jelas Joko, korban menghindari genangan air di kanan jalanan dengan membanting stir ke arah kiri.

"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).

Joko mengungkapkan, kepala korban membentur bagian depan mobil.

"Titik bentuknya di depan sebelah kanan dekat ban," ujar dia.

Sementara itu, ayah korban, Adi Syaputra, mengatakan pelaku tabrak lari anaknya adalah pensiunan Polri yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).

Hasya ditabrak mobil pelaku ketika dalam perjalanan pulang ke indekos tempat tinggalnya.

Saat itu ia berjalan beriringan dengan seorang temannya yang juga mengendarai sepeda motor.

"Hbis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke RS dia (pelaku) nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena temannya mencari pertolongan ke RS tapi nggak dapat juga," ujar Adi.

"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke RS, temannya mencari pertolongan klinik atau yg ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga. Terus balik lagi ke lokasi, baru dikasih warga nomor telepon ambulans," tambahnya.

Ia berharap ada titik terang dalam kasus tabrak lari yang menewaskan anaknya. Terlebih kasus ini sudah bergulir selama lebih dari sebulan.

"Saya berharap polisi bersikap lah di tengah, seperti itu. Jangan kami seperti menuntut, dalam artian kami nggak mesti dibela tapi berjalan sesuai SOP dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," tutur Adi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved