Viral di Medsos

Viral Video Panas Oknum Polisi di Bogor, Sebelumnya Ada Juga Oknum Polisi Mesum di Ruang Isolasi RS

Pernah viral sebuah video mesum yang dilakukan seorang oknum polisi dan pasangannya di ruangan isolasi RSUD. Terbaru di Bogor.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Ilustrasi. Viral sebuah video mesum berdurasi 46 detik yang diduga dilakukan seorang oknum polisi dan wanita pemandu lagu di salah satu kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pernah juga viral sebuah video mesum yang dilakukan seorang oknum polisi dan pasangannya di ruangan isolasi RSUD. 

Sebelumnya sempat viral seorang oknum polisi yang melakukan tindakan tak pantas di sebuah ruangan isolasi RSUD pada awal tahun 2021 lalu.

Tindakan mesum ini terjadi di ruangan isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Adapun pemeran dalam video itu diketahui seorang oknum polisi berinisial Briptu F dan pasangan perempuannya berinisial FN.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Briptu F dan FN sudah mengakui perbuatannya.

Atas tindakan tidak pantas yang dilakukannya itu, mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Kedua tersangka itu dijerat dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan.

“Mereka dikenakan dengan UU Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Hujaifah.

Baca juga: Diduga Hendak Mesum, Pemuda 22 Tahun dan Bocah SMP Terciduk di Semak-semak Waduk Cincin

Dengan penambahan dua tersangka baru itu, berarti total yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus video mesum itu menjadi 6 orang.

Adapun empat tersangka lainnya itu diketahui berinisial A, AM, SM, dan IK.

Peran A dalam kasus itu melakukan perekaman adegan mesum melalui kamera pengawas CCTV rumah sakit.

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi. Sebelumnya sempat viral seorang oknum polisi yang melakukan tindakan tak pantas di sebuah ruangan isolasi RSUD pada awal tahun 2021 lalu. (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Sedangkan AM, SM dan IK dijadikan tersangka karena terbukti turut berperan dalam menyebarluaskan tangkapan layar video mesum melalui akun media sosial miliknya.

Inisial A mengaku dengan sengaja adegan mesum dari layar monitor CCTV, dan mengirimkan rekamannya ke HM untuk dilaporkan ke kepala ruangan.

Namun HM tidak melapor ke kepala ruangan melainkan menyebarluaskan video itu. Akibatnya, video itu viral di media sosial.

Senin (25/1), polisi menjelaskan perempuan dalam video mesum itu positif virus Corona.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved