Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Beda dengan Fans Ferdy Sambo, Penggemar Bharada E Pilih Jaga Sikap dan Titip Hadiah ke Pengacara
Seorang perempuan yang merupakan fans Ferdy Sambo bernama Syarifah Ima sempat membuat heboh persidangan. Bagaimana dengan fans Bharada E?
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang perempuan yang merupakan fans atau penggemar Ferdy Sambo bernama Syarifah Ima sempat membuat heboh persidangan.
Terkait aksi nekat itu, pendukung Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memberikan tanggapan.
Merry Chan, seorang pendukung Bharda E menyebut dirinya takkan pernah berniat melakukan aksi nekat seperti pendukung Ferdy Sambo.
"Oh jangan (nekat)," katanya saat ditemui usa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Bripka RR Disebut Bharada E Berniat Tabrakkan Mobil saat Kembali ke Jakarta, Pengacaranya Bantah
Kemudian dia menyampaikan semestinya penggemar atau pendukung menjaga sikap di ruang sidang.
"Kita kan kalau mendukung juga harus jaga sikap," katanya.
Hal itu harus dilakukan agar tidak mencemarkan citra sosok yang didukung ataupun diidolakan.
"Jangan sampai Icad-nya nanti dibilangin, kok pendukungnya seperti itu," ujarnya.
Dengan menjaga sikap, menurutnya bukan berarti para pendukung tak dapat memberikan kenang-kenangan kepada sosok yang didukung.
Dia mencontohkan para pendukung Bharada E, termasuk dirinya telah memberikan kenang-kenangan melalui tim penasehat hukum.
Baca juga: Bharada E Tertekan 3 Pekan Mimpi Buruk Didatangi Brigadir J, Tenang Dipisahkan dengan Ferdy Sambo
"Kita titip ke Bang Ronny (pengacar Bharada E) karena kan maksudnya kita harus jaga sikap juga," katanya.
Sebelumnya pada sidang kemarin, Selasa (29/11/2022), fans Sambo yang bernama Syarifah Ima nekat menerobos ruang sidang untuk menemui idolanya, Ferdy Sambo.
Di tengah-tengah ruang sidang, perempuan berhijab itu tampak memberikan sebuah bantal berwarna hitam dan cokelat.
Tak hanya bantal, sepucuk surat pun terselip dari pemberiannya itu.
"Ada bantal kecil, ada surat," kata Syarifah saat diwawancarai awak media pada Selasa (29/11/2022) malam.
Berdasarkan pengakuannya, dia hendak memberikan dua benda tersebut untuk kenang-kenangan darinya sebagai fans.
"Saya mau kasih kenang-kenangan buat Pak Sambo," ucapnya.
Untuk memberikan kenang-kenangan itu, Syarifah berupaya menemui idolanya.
Tak peduli kondisi Ferdy Sambo sedang dalam pengawalan ketat di ruang sidang.
Dengan mengenakan kaus putih bergambar wajah Sambo, dia pun menerobos ruang sidang sesaat setelah Majelis Hakim menskors persidangan.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan secara spontan dan murni karena naluri seorang fans.
"Saya langsung lupa sendiri karena spontan. Nge-fans banget," ujarnya.
Namun sayang, Sambo tak menerima surat dan bantal pemberian Syarifah saat itu.
Meski demikian, Syarifah tetap berupaya mencari jalan lain agar dua benda itu sampai ke tangan Sambo.
Ke depannya dia akan berupaya menjalin komunikasi dengan tim penasehat hukum Ferdy Sambo.
"Nanti kita lihat situasi. Andai kata pengacaranya mengizinkan, yah kita memberi. Kita harus izin sama pengacaranya dulu kan," ujarnya.
Akibat perbuatannya menerobos ruang sidang, Syarifah langsung diamankan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia pun menyatakan permohonan maaf atas aksi nekatnya tersebut.
"Kita minta maaf atas keteledoran tadi. Kita tidak ada niat apa-apa. Sebagai seorang fans hanya ingin memberikan sebuah bingkisan kepada idolanya," katanya.
Termasuk kemarin, Syarifah mengaku baru dua kali mengikuti sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Akan tetapi, dia rutin menyaksikan persidangan Ferdy Sambo melalui layar televisi di rumah.
"Baru kali ini bisa masuk. Ngikutin di TV selalu di rumah," ujarnya.
Idolanya itu dianggap Syarifah bak pahlawan bagi isterinya, Putri Candrawathi.
"Karena dia membela istrinya, jadi saya salut dia membela istrinya," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Syarifah tetap mendukung Ferdy Sambo.
Dia berharap agar hukuman Mantan Kadiv Propam Polri itu dapat diringankan oleh Majelis Hakim.
"Mudah-mudahan Pak Sambo diringankan biar bisa bertobat, ada kesempatan buat kumpul lagi sama keluarganya," kata Syarifah.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.
Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendukung Bharada E Sebut Tak Bakal Nekat Seperti Fans Ferdy Sambo: Harus Jaga Sikap.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi