Cerita Kriminal
Kembali Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 6 Orang dan Sita 116 Gram Sabu
Polres Metro Jakarta Utara tangkap 6 orang dan sita 116 gram sabu saat kembali menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Rabu (30/11/2022).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Ratusan aparat kepolisian kembali menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022).
Dalam penggerebekan sore hari ini, polisi menangkap beberapa terduga pelaku penyalahgunaan narkotika serta barang bukti sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan, total ada enam orang yang diamankan dalam penggerebekan ini.
Lima di antaranya laki-laki, sementara seorang lainnya perempuan.
"Ada satu pengedar, dia ini pemain lama, yang lainnya baru," ucap Slamet di lokasi.
Baca juga: Suasana Menegangkan Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari, Letusan Petasan Sambut Aparat
Slamet mengatakan, total barang bukti narkoba yang diamankan dalam penggerebekan hari ini sebanyak 116,97 gram sabu.
Ratusan gram sabu itu diamankan berikut pula alat isap yang terbuat dari botol air mineral dan sedotan.
Ada pula sejumlah cangklong kaca yang juga berfungsi sebagai alat isap sabu.
"Kemudian ada korek, ada uang juga kita amankan di TKP, ini dari lima orang yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba pada siang hari ini," ucap Slamet.

Diberitakan sebelumnya, suasana menegangkan terjadi saat polisi menggerebek sarang narkoba Kampung Bahari Rabu petang ini.
Letusan petasan terus terdengar saat ratusan petugas dari Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran tiba dan berkeliling di lokasi.
Dalam penggerebekan Kampung Bahari yang sudah kesekian kalinya ini, petugas menyisir gubuk-gubuk pinggir rel kereta serta rumah-rumah di permukiman tersebut.
Petugas bersenjata lengkap terjun ke lokasi dan mengubrak-abrik gubuk tempat di mana transaksi narkoba masih sering terjadi.
