Khawatir Resesi Global, PSI Minta Pengertian Buruh Terima UMP 2023 Rp 4,9 Juta
PSI: Tuntutan buruh cukup berat direalisasikan lantaran adanya ancaman krisis ekonomi atau resesi global di tahun 2023 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Said mengatakan kenaikan 5,6 persen akan membuat buruh semakin miskin.

Apalagi di masa pandemi tidak ada kenaikan upah dan kenaikan harga-harga barang akibat kenaikan BBM, menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen dengan kenaikan 5,6 persen membuat daya beli buruh dan masyarakat kecil semakin terpuruk.
Kata dia, buruh sudah menanggung beban kenaikan harga BBM, yakni terpuruk karena daya beli turun 30 persen, ditambah dengan kenaikan UMP 2023 tidak bisa sekedar untuk menyesuaikan kenaikan harga barang.
“Kenaikan 5,6 persen di bawah nilai inflansi tahun 2022. Karena kenaikan UMP tersebut menggunakan inflansi Year to Year, bulan September 2021 – September 2022. Sehingga hal itu tidak bisa mendeteksi kenaikan harga BBM yang yang diputuskan bulan Oktober. Tidak punya hati pada buruh. Tidak punya rasa empati pada buruh. Kami mengecam keras kebijakan Pj Gubernur DKI," lanjutnya.
Selain itu, kenaikan UMP DKI lebih kecil jika dibandingkan dengan daerah sekitar.
Sebagai contoh ia menyebutkan di Bogor. Subang, Majalengka, dan Cirebon. Kata dia, bupatinya sudah merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen.