Cerita Kriminal
Sebelum Sekeluarga Tewas, Di Magelang Pernah Ada Pembunuhan Pakai Racun Sianida, Pelaku Dukun Palsu
Pembunuhan menggunakan racun sianida bukan kasus pertama yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pembunuhan menggunakan racun sianida bukan kasus pertama yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui, pekan ini publik dihebohkan dengan perbuatan Dhio (22) yang tega membunuh orang tua dan kakaknya menggunakan racun sianida.
Ia mencampurkan sianida itu ke minuman kopi dan teh yang dibuat oleh ibundanya pada Senin (2/12/202).
Akibat racun yang diberikan oleh Dhio, ayah kandungnya yakni Abbas Ashar (58), ibundanya Heri Riyani (54) dan kakak perempuannya Dhea (24) tewas di kamar mandi rumahnya di Jalan Sudiro No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Plt Kapolres Magelang, AKBP Mochmammad Sajarod Zakun menuturkan bahwa pelaku sudah punya niat membunuh keluarganya sejak Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Penuh Rekayasa Paman Ungkap Pribadi Dhio Pembunuh Keluarga di Magelang, Pelaku Selalu Dimanja
"Yang bersangkutan telah memiliki niat sejak Selasa 15 November, pada Kamis 17 November yang bersangkutan belanja online arsenik (kandungan racun)," kata Sajarod dilansir dari Youtube TV One News, Rabu (30/11/2022).
Dhio kemudian melakukan percobaan pertamanya untuk membunuh keluarganya pada Rabu (23/11/2022).
Racun itu dicampurkan Dhio ke minuman es dawet yang dibelikannya untuk diminum keluarganya.

Di percobaan pertama tak hanya ayah, ibu dan kakak kandungnya yang meminum racun pemberian Dhio.
Sajarod menyebut ada satu paman Dhio yang juga ikut meminum racun tersebut.
"Namun karena dosisnya sedikit tak berefek hanya mual dan muntah," kata Sajarod.
Hal itu membuat Dhio mematangkan pembunuhan berencananya melalui internet.
Dia pun kemudia membeli lagi zat kimia sianida pada Jumat (25/11/2022) dengan cara COD dengan kurir setelah memesan zat tersebut secara online.
Setelah menerima sianida itu, Dhio pun beraksi tiga hari kemudian atau pada Senin (28/11/2022) pagi.
Kasus Sianida Lainnya di Magelang
Baca juga: Terbaru di Magelang Tewaskan Satu Keluarga, Ini 5 Kasus Pembunuhan Gunakan Sianida di Indonesia