Viral di Media Sosial
Cuma Dipilih Dua Orang, Tatang yang Gagal Jadi Ketua LPM Depok Ngamuk Minta Amplopnya Balik
Di media sosial saat ini sedang viral seorang pria bernama Tatang. Pria tersebut ngamuk dan meminta para ketua RW yang telah menerima amplop darinya
Penulis: Elga H Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tugas dan Fungsi LPM di Kota Depok
Lantaran viral aksi Tatang Si Bangor, banyak juga yang penasaran apakah itu LPM dan apa saja tugas dan fungsinya di Kota Depok.
Melansir laman Pemkot Depok, LMP ada di setiap kelurahan, kecamatan sampai di tingkat kota.
Peran dan fungsi LPM berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
Adapun tugas LPM ialah menyusun rencana pembangunan secara partisipatif; melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif; menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat; serta menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu fungsi LPM ialah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan; penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka meperkokoh NKRI; peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat; penyusun rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian, dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif; penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong-royong masyarakat; pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga; dan pemberdayaan hak politik masyarakat.
LPM juga diharapkan dapat lebih bersinergi dan menjalin kemitraan dengan OPD terkait, dalam hal ini BPMK, kelompok elemen masyarakat dan masyarakat umumnya dalam mewujudkan visi Kota Depok yaitu Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Relijius.
Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News