Marullah Matali Dicopot, Heru Budi: Butuh 1,5 Bulan, Pelantikan Sekda DKI Defenitif

Pj Gubernur Heru Budi Hartono menyebut proses menjelang pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI defenitif butuh waktu 1,5 bulan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang mencopot posisi Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI. Heru Budi Hartono menyebut proses menjelang pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI defenitif butuh waktu 1,5 bulan. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang turut hadir dalam pelantikan itu mengatakan, Marullah diangkat sebagai Deputi Gubernur untuk membantu Heru Budi.

Sebab, selama menjabat sebagai Pj Gubernur, Heru Budi bekerja sendiri tanpa didampingi Wakil Gubernur.

"Kasihan pak Pj Gubernur kan sendiri, mungkin kesibukan dia sangat padat, kalau misalkan beliau berhalangan hadir kan bisa Deputi Gubernur yang mewakili," ucapnya usai pelantikan, Jumat (2/12/2022).

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Marullah ini, posisi Sekda DKI sementara waktu akan diisi oleh Uus Kuswanto yang kini menjabat Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.

Uus akan menjabat Pj Sekda DKI hingga Presiden Joko Widodo menunjuk sosok lain sebagai Sekda DKI definitif.

Baca juga: Heru Budi Hartono Copot Marullah Matali dari Sekda DKI, Ketua DPRD Angkat Bicara

"Setelah ditunjuk Sekda DKI definitif nanti pak Uus kembali ke Asisten lagi," ujarnya.

Baca artikel TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved