Cerita Kriminal

Berawal dari Grup WhatsApp, Bocah Usia 12 Tahun di Kulon Progo Jadi Korban Kebejatan Pria di Hotel

Gadis berusia 12 tahun, warga Panjatan, Kulon Progo, DIY  menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial FS (32), warga Magelang Jawa Tengah

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. 

Di hotel tersebut, pelaku mengajak korban melakukan Persetubuhan kembali.

Saat itu korban menyanggupinya karena pelaku memberikan uang Rp 200 ribu serta jilbab, kaos, dan sandal.

Keesokan harinya sekira pukul 07.00 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku.

Namun korban diturunkan di jalan menuju rumahnya.

Sesampainya di rumah, korban ditanya oleh ibunya, M (64) mengenai kepergiannya tidak pamit semalam.

"Dari situ terkuak (kasus Persetubuhan anak di bawah umur).

Dibantu pihak sekolah, korban menceritakan peristiwa itu. Pada 24 November, ibu korban melaporkan kasus ini ke Polsek Panjatan untuk diproses sesuai hukum," kata Dwi.

Adapun polisi menangkap pelaku di daerah asalnya yakni Magelang pada 28 November.

Selanjutnya 29 November, pelaku dilakukan penahanan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Irianta menyampaikan, pekerja sosial (peksos) dari Dinsos P3A Kulon Progo telah mendampingi korban selama proses berita acara pemeriksaan (BAP) di polres setempat.

"Juga sudah dilaksanakan koordinasi dengan Satgas PPA Panjatan untuk visit dan pendampingan," ucapnya. (scp


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menghilang Semalaman, Gadis Kulon Progo Berusia 12 Tahun Jadi Korban Disetubuhi Pria Dewasa.

Editor: Eko Sutriyanto

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved