Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ini Jeritan Hati Sederet Bekas Anak Buah yang Sudutkan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Satu per satu bekas anak buah Ferdy Sambo mengungkapkan jeritan hatinya setelah mereka sadar menjadi korban sang mantan Kadiv Propam Polri.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Satu per satu bekas anak buah Ferdy Sambo mengungkapkan jeritan hatinya setelah mereka sadar menjadi korban sang mantan Kadiv Propam Polri di kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan para bekas anak buah Ferdy Sambo di persidangan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Pasalnya, lantaran termakan skenario Ferdy Sambo, karir mereka di Polri pun terhambat bahkan ada yang tamat.
Tak hanya itu, sebagian dari mereka juga terjerat pidana dalam kasus obstruction of justice.
Saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mereka pun mengeluarkan uneg-unegnya selama ini.
Baca juga: Kena Prank Rekayasa Tembak-menembak Ferdy Sambo, Benny Ali: Istri Saya Paling Menderita
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum jeritan hati bekas anak buah Ferdy Sambo yang menyudutkan suami Putri Candrawathi itu di persidangan.
1. Benny Ali Sebut Istrinya Paling Menderita
Jeritan hati pertama yang menyudutkan Ferdy Sambo di sidang Selasa (6/12/2022) datang dari mantan Karo Provost Polri Brigjen Benny Ali.

Benny Ali adalah orang pertama yang mengubungi adik Brigadir J, Reza Hutabarat perihal kematian sang ajudan Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Benny sempat menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
Ia juga mendapat sanksi demosi satu tahun karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J.
Di persidangan, majelis hakim Sempat bertanya perasaan Benny saat ini.
Benny menyebut keikutsertaannya dalam skenario Ferdy Sambo membuat istri dan anaknya sedih, syok dan keluarganya menderita.
"Sedih. Ya yang paling menderita itu adalah istri saya.
Ya kalau saya mungkin enggak.
Tetapi sampai saat ini, istri saya itu syok, mau sidang ini syok," ujar Benny.
"Kenapa?" tanya Hakim.
"Yang kita ketahui kita terbawa-bawa, karena beritanya ternyata dari yang saya dapatkan selama ini, ternyata di prank.
Itu yang saya terima itu ya ini, terjadi seperti itu (tembak menembak).
Yang kita dapatkan seperti itu, ternyata beda," tutur Benny.
Baca juga: Bharada E Berani Singgung Isu Perselingkuhan, Ferdy Sambo Bereaksi Keras: Jangan Libatkan Istri Saya
Di sisi lain, hakim menilai hukuman yang diterima Benny tidak seberat anggota Polri lainnya yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Ya mungkin kalau saudara masih tidak seberapa karena saudara tidak di-PTDH, dan saudara sudah mendapatkan bintang satu," ucap Hakim.
"Bukan masalah itu yang mulia. Saya ini punya keluarga, punya anak.
Bisa dibayangkan yang mulia, bila kejadiannya yang saya alami ini termasuk rekan saya semua ini, ya hanya menderita," kata Benny.
"Yang paling berat hukumannya itu sebenarnya bukan patsusnya, beban yang kami terima ini terhadap anak kami, istri kami, keluarga kami, itu yang paling berat," ujar dia.
2. AKP Irfan Widyanto: Jenderal Tega Menghancurkan Kami
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto juga mengaku kesal setelah dibohongi skenario Ferdy Sambo.

Dalam kasus Ferdy Sambo, dirinya harus menjalani penempatan khusus (patsus) dan mendapat sanksi demosi selama tiga tahun.
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton tv, media sosial," jawab Irfan saat ditanya hakim mengenai perasaannya kepada Ferdy Sambo.
Ia pun menyebut Ferdy Sambo tega menghancurkan kariernya di Polri.
"Jenderal kok tega menghancurkan kami.
Tiga tahun saya mengabdi, hancur di titik terendah pengabdian saya," ujar Irfan.
3. Arif Rahman Arifin menangis di Sidang
Nasib lebih ironis dialami Arif Rahman Arifin, bekas anak buah Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Dibohongi Skenario Ferdy Sambo, AKP Irfan Widyanto: Jenderal Tega Menghancurkan Kami
Selain dipecat sebagai anggota Polri, mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri itu juga harus terjerat pidana.
Dia sampai menangis saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Mata Arif Rahman Arifin seketika memerah ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan perasaannya setelah dibohongi Ferdy Sambo.
“Sedih Yang Mulia, saya hanya bekerja Yang Mulia,” jawab Arif sambil terisak.

Arif Rachman Arifin, adalah orang yang melihat Brigadir J masih hidup setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Jl Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Bukan hanya Arif Rachman Arifin, tapi juga Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
4. Susanto Haris: Keluarga Kami Malu
Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Kombes Susanto Haris juga menangis mengungkap kekecewaannya kepada terdakwa pemmbunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Di kasus skenario Ferdy Sambo, dia disanksi demosi 3 tahun.
Susanto kemudian mengaku kecewa, marah, dan kesal karena tak menyangka Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal tega membohongi dirinya.
Susanto mulai tak kuat menahan tanggisnya, ia mengatakan Ferdy Sambo telah menghancurkan kariernya yang telah dibangun selama 30 tahun.
Baca juga: Dibohongi Ferdy Sambo, Arif Rahman Nangis Ditanya Hakim Ketua: Sedih Yang Mulia, Saya Hanya Bekerja
"Bagaimana perasaan Saudara?" tanya hakim.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, susah nyari jenderal, keluarga kami malu, kami paranoid lihat TV lihat dan media sosial," ucap Susanto.

"Jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya, belum yang lain-lain,"
"Anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel Pak, bayangkan kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal kami diperiksa," kata Susanto.
5. Agus Nurpatria Merasa Dibohongi
Sementara itu, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria, merasa dibohongi dengan skenario Ferdy Sambo.
Di persidangan, Hakim mulanya bertanya saat Ferdy Sambo berada di kantor Divisi Propam Polri setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
"Saya ulang tanggal 8, saat Sambo masuk ke Divpropam lantai berapa?" tanya Hakim.
"Lantai 3 Provost," kata Agus
Baca juga: Sempat Anggap Wajar Skenario Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Kini Merasa Dibohongi
"Apa yang disampaikan Pak FS?" cecar Hakim
"Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal dan dia (Ferdy Sambo) beliau terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak," terang Agus.
Hakim lalu bertanya apakah di ruangan Provost Ferdy Sambo memberikan arahan tertentu kepada anggotanya.
"Setelah ada arahan seperti itu apa yang terjadi di kawan-kawan?" tanya Hakim.
"Tidak ada, kan saya tunggu perintah," jawab Agus.

"Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju ke situ?" tanya Hakim lagi.
"Tidak ada," ujar Agus.
Saat itu, Agus merasa apa yang disampaikan Ferdy Sambo terkait pelecehan seksual dan kronologi penembakan Brigadir J masih wajar.
Namun, belakangan ia mengakui ada kejanggalan dan merasa dibohongi dengan skenario Ferdy Sambo.
"Saya merasa apa yang disampaikan Pak FS wajar-wajar saja," tutur Agus.
"Meski berubah?" tanya Hakim.
"Iya, walaupun kemudian hari berubah. Saya juga merasa dibohongi," kata Agus.
6. Hendra Kurniawan
Mantan Karo Paminal Propam Polri yang kini jadi terdakwa di kasus obstruction of jutsice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan juga mengungkapkan perasaanya saat ini kepada Ferdy Sambo.
Hendra adalah tangan kanan Ferdy Sambo yang bahkan ditugaskan terbang ke rumah orangtua Brigadir J di Muaro Jambi.

Kala itu Hendra yang terbang dengan menggunakan jet pribadi diutus untuk menjelaskan perihal penyebab kematian Brigadir J versi Ferdy Sambo.
"Saya berdamai dengan diri saya sendiri.
Saya berdamai dengan hati.
Saya syukuri apa yang bisa saya perbuat, saya menjawab di persidangan ini," jawab Hendra saat ditanya perasaannya oleh majelis hakim.
Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News