Pasca-Polisi Minta Uang Umpat Rasis, Polsek Palmerah Diserbu Petugas PPSU Bikin SKCK:Pelayanan Cepat
Mereka berkumpul memenuhi area teras Gedong Tinggi Polsek Palmerah, tempat pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/Satrio Sarwo Trengginas
Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Palmerah mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Palmerah, Rabu (7/12/2022).
Dodi memastikan pelayanan terhadap warga di Polsek Palmerah tak dipungut biaya.
Hal itu juga dipertegas dengan banner di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Palmerah.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Mesum di Kantor Polsek Kawasan Bogor, Sebelumnya Ada yang di Dalam RSUD
Banner itu sebagai pengingat agar warga tak perlu memberi uang saat bikkn laporan kepada polisi.
"Iya. Dan itu sebenarnya sudah lama terpasang, termasuk juga di dalam ruangan SPKT. Ada tulisan bahwa semua bentuk pelaporan gratis atau tidak dipungut biaya," pungkasnya.