12 Sensor Pemantau Udara Hadir di Jakarta, Ditempatkan di Ruas Jalan yang Masuk Kawasan Ganjil Genap
Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan uji coba pemasangan sensor pemantauan berbiaya rendah atau Low Cost Sensor/LCS.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan uji coba pemasangan sensor pemantauan berbiaya rendah atau Low Cost Sensor/LCS.
Melalui Instagram @dinaslhdki, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memastikan hal ini.
Di mana sensor pemantau ini bakal berdampingan dengan 5 Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang ada di ibu kota.
"Sebagai salah satu pengembangan pelaksanaan pemantauan kualitas udara di DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga melakukan uji coba pemasangan sensor pemantauan berbiaya rendah (Low Cost Sensor/LCS)," dikutip dari Instagram, Kamis (8/12/2022).
Adapun keberadaan LCS ini bakal melengkapi keberadaan SPKU di Jakarta.
Dengan tujuannya untuk memperluas jangkauan pemantauan udara di ibu kota, termasuk saat kebijakan ganjil genap (gage) diterapkan.
"12 Alat Sensor Pemantauan Udara ini ditempatkan berdampingan dengan sensor traffic counting di ruas jalan yang diberlakukan Ganjil-Genap. Hal ini bertujuan agar kebijakan GaGe juga dapat dievaluasi dengan baik untuk kepentingan seluruh masyarakat serta juga berpengaruh baik bagi kualitas udara di Jakarta," lanjut bunyi Instagram.
Baca juga: Heru Budi Hartono Sowan ke Istiqlal Temui Imam Besar Nasaruddin Umar, Bahas Kerukunan Umat Beragama
Rincian 5 SPKU di Jakarta
Miliki lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU), kualitas udara di Ibu Kota bisa dipantau melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Pemprov DKI Jakarta terus menggaungkan langit biru untuk menghadirkan kualitas udara yang lebih baik.

Mulai dari menghadirkan alat transportasi ramah lingkungan, fasilitas pendukung hingga hadirnya SPKU di lima wilayah kota administrasi.
Hasilnya, persatu jam sekali masyarakat Ibu Kota bisa melihat langsung kualitas udara di wilayah mereka masing-masing melalui aplikasi JakISPU.
"Di sini (SPKU) 24 jam (beroperasinya) kemudian diolah. Hasilnya bisa dilihat di Jaki persatu jam sekali," kata Kepala Laboratorium LH DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati kala meninjau SPKU DKI I di Bundaran HI, Jumat (28/1/2022).
Sayangnya sejauh ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk memantau kualitas udara masih kurang.
Menurut Diah, hal ini perlu didorong kembali agar semua masyarakat berkontribusi untuk memerbaiki kualitas udara dan menjadikan Jakarta langit biru.
"Menurut saya bukan tidak ada kontribusinya tapi kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat. Tapi bertahap, tidak boleh berhenti begitu saja," ungkapnya.
Baca juga: Stasiun MRT Fase ke-2 Dilakukan, Pasang Sensor Deteksi Gempa
Sebagai informasi, JakISPU merupakan salah satu fitur dalam aplikasi JAKI (Jakarta Kini) besutan Jakarta Smart City untuk memberikan informasi terkait Indeks Standar Pencemaran Udara.
Adapun SPKU yang ada di 5 wilayah berada di lokasi sebagai berikut:
1. Bundaran HI diberi kode DKI I
2. Kelapa Gading, Jakarta Utara (dekat Masjid Al Musawaroh), Jalan Kelapa Nias yang diberi kode DKI II
3. Di Taman Pembibitan Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diberi kode DKI III
4. Halaman Museum Lubang Buaya, Jakarta Timur yang diberi kode DKI IV
5. Perumahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang diberi kode DKI V
Untuk SPKU DKI I diketahui telah hadir sejak tahun 2009. Kemudian DKI II, III, IV hadir pada tahun 2010 dan DKI IV pada tahun 2013.
Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News