Ratusan Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tangerang Terdata Belum Membayar Pajak
Ada ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tangerang yang tercatat belum membayar pajak alias menunggak.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ada ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tangerang yang tercatat belum membayar pajak alias menunggak.
Berdasarkan catatan yang diterima TribunJakarta.com, total ada 155 unit kendaraan dinas milik Kota Tangerang yang nunggak pajak.
Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang Syarifudin mengatakan, ke-155 kendaraan itu semuanya adalah roda empat.
"Ada 155 kendaraan roda empat milik dinas Pemkot Tangerang nunggak (pajak) Bervariatif masa tunggakannya," kata Syarifudin, Kamis (8/12/2022).
Ia pun menegaskan sudah melayangkan surat peringatan ke Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah soal ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajaknya.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Bisa Bayar Lewat Indomaret atau Alfamart
Dalam surat tersebut, lanjut Syarifudin, Samsat Cikokol meminta pajak ratusan kendaraan tersebut untuk segera dilunasi.
"Iya sudah komunikasikan juga ke pak Wali Kota Tangerang soal itu (tunggakan pajak)," singkatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pajak-dan-lowongan-pekerjaan.jpg)