Pemprov DKI Bakal Gelar Perayaan Tahun Baru, Pengamat: Langkah Tepat, Kemarin Relawan Jokowi Reuni
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan Tahun Baru ini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah nilai langkah Pemprov DKI Jakarta yang bakal menggelar perayaan Tahun Baru 2023, sebagai sesuatu yang tepat.
"Kelihatannya kebijakan pemerintah melonggarkan semua, akhirnya diperbolehkan karena Satgas Covid-19 sendiri juga kayaknya diperbolehkan.
Ini kan ngambang, aturan PPKM level 1 seperti hanya lip service doang, hanya formalitas. Ya akhirnya, saya rasa apa yang dilakukan Pak Pj (Heru Budi Hartono) sudah tepat, karena dia tetap menyelenggarakan karena sudah dua tahun kemarin tidak terselenggara," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan Tahun Baru ini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Bahkan, ia menyinggung soal acara reuni ribuan relawan Joko Widodo bertajuk 'Gerakan Nusantara Bersatu' yang sudah terlaksana di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
"Ya gak masalah, kemarin relawan Jokowi-Jokowi itu kan kumpul, sudah berkali-kali ada kegiatan yang berkerumun gak pernah jadi persoalan, makanya kalau ini dilarang malah jadi aneh, karena presiden sendiri gak memberi contoh, kecuali kemarin presiden memberi contoh misal dilarang karena masih PPKM Level 1 jadi para relawan tidak boleh ngumpul, nah itu baru, ini kan engga," pungkasnya.
Baca juga: Bahas Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2023, Deputi Gubernur Marullah Matali: Agar Massa Terpecah
Rencana Pemprov DKI Jakarta bakal gelar perayaan sambut Tahun Baru 2023 pada 31 Desember 2022, disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Ada beberapa titik (perayaan tahun baru) dari Dinas Pariwisata," ujar Heru usai menghadiri acara PAM Jaya di Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (7/12/2022).
Beberapa di antara yang disebutkannya yakni di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Salah satunya TMII, bundaran HI ada, semua," lanjutnya.
Pemprov Janji Ikuti Aturan PPKM

Pihak Pemprov DKI Jakarta meyakinkan, perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 nanti bakal mengikuti ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada.
Hal ini disampaikan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali usai menghadiri rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).
"Pertimbangan kita tetap kita akan melihat nanti PPKM nya yang berlaku mulai tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari 2023. Kita akan lihat nanti kan akan ada nanti akan ada instruksi atau ada keputusan dari Kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini tentu akan menjadi pertimbangan gitu ya," katanya di lokasi.
Baca juga: Soroti PPKM Level 1 Diperpanjang jelang Nataru, Epidemiolog: Paling Tidak Level 2