Digusur 12 Desember, Pengacara SDN Pondok Cina I Siapkan Sederet Upaya Hukum terhadap Pemkot Depok
Deolipa menuturkan, semua langkah hukum ini akan ditempuh pihaknya jika Pemkot Depok berkeras melakukan penggusuran gedung SDN Pondok Cina I
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pengacara wali murid SDN Pondok Cina I, Beji, Kota Depok, Deolipa Yumara, membuka peluang dua upaya hukum lain Pemerintah Kota Depok terkait rencana relokasi sekolah dasar tersebut.
Deolipa sebelumnya berencana mempidanakan Pemkot, dalam hal ini Wali Kota Depok Mohammad Idris, ihwal polemik relokasi SDN Pondok Cina I.
Ia mengatakan, selain langkah hukum berupa laporan polisi terhadap Wali Kota Depok, pihaknya juga akan menyiapkan gugatan perdata dan perbuatan melawan hukum.
"Banyak langkah hukum, pidana sudah pasti, kedua bisa juga kita perdatakan. Kemudian kita buat jadi perbuatan melawan hukum juga bisa ya," jelas Deolipa dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/12/2022).
Baca juga: SDN Pondok Cina 1 Direlokasi 12 Desember 2022, Walkot Idris: Kalau Tak Mau, Pindah ke Sekolah Lain
Deolipa menuturkan, semua langkah hukum ini akan ditempuh pihaknya jika Pemkot Depok berkeras melakukan penggusuran gedung SDN Pondok Cina I pada Senin, 12 Desember 2022 mendatang.
"Kita masih nunggu Senin mendatang, ini kan orang tua murid mau berjaga-jaga di selolah," ungkapnya.

Untuk informasi, polemik yang tengah terjadi ini merupakan imbas dari keputusan Pemerintah Kota Depok yang mengalihfungsikan gedung SDN Pondok Cina I menjadi masjid raya.
Polemik ini sudah bergulir cukup lama.
Baca juga: Layani Warga Selama Nataru, Kapal Ambulans Gawat Darurat Kepulauan Seribu Disiagakan Gratis 24 Jam
Mayoritas orang tua murid menolak anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina III dan V, dikarenakan sejumlah faktor yang di antaranya jam sekolah pada siang hari.
Nama Deolipa sendiri tak asing terdengar, ia sempat viral usai pernah menjadi kuasa hukum Rchard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News