Ayah Aniaya Anaknya Hingga Alami Luka Bakar, Korban Trauma Lihat Pelaku Sampai Tak Mau Makan
Seorang ayah tega menganiaya anaknya yang baru berusia 6 tahun dengan disiram menggunakan air panas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ayah tega menganiaya anaknya yang baru berusia 6 tahun dengan disiram menggunakan air panas.
Korban berinisial MWS (6) asal Lumajang, Jawa Timur ini mengalami luka bakar di bagian punggungnya hingga harus dilarikan ke RSUI dr Haryoto Lumajang.
Awalnya, pelaku berinisial AL (40) tak mengaku dan berbohong kalau luka bakar di punggung anaknya karena kesalahan saat membersihkan luka dengan alkohol.
Ade Mulyantoro selaku Ketua Tim Perawat Jaga RSUD dr Haryoto Lumajang mengatakan jika MWS mengaku luka yang dideritanya adalah akibat dari siraman air panas dari ayahnya.
"Pengakuan anaknya tadi malam katanya disiram air panas jadi berbeda dengan bapaknya yang katanya dibersihkan dengan alkohol," ungkap Ade.
Mengutip Kompas.com, kondisi MWS kini sudah membaik, terutama kondisi psikologisnya.
Saat ini, korban sudah bisa diajak bicara, mengungkapkan perasaannya, hingga makan dan minum.
Saat pertama kali masuk rumah sakit, Ade mengatakan MWS terlihat ketakutan saat melihat ayahnya hingga tak mau makan dan minum.
"Kemarin dia tertutup sekali, tidak mau bicara, setiap lihat bapaknya, dia pasti ketakutan, tidak mau makan maupun minum, tadi malam setelah bapaknya enggak ada, dia sudah mau minta makan," kata Ade.
Baca juga: Viral Pria Aniaya Petugas SPBU di Tangerang Karena Kembalian Kurang, Polisi Ambil Tindakan
Selain melakukan pendampingan untuk kecukupan gizi, pihak rumah sakit juga akan melakukan pendampingan psikologi guna melakukan trauma healing kepada korban.
"Tadi pagi sudah kita lakukan pendampingan gizi bersama ahli gizi dan sudah kita cukupi, sekarang fokus ke kondisi umum dulu, nanti kita dampingi juga dengan psikolog anak untuk menghilangkan trauma," pungkasnya.
Ayah Siksa Anak
AL menyiksa anaknya karena merasa kesal.
Ayahnya mengaku jika anaknya sering buang air sembarangan.
Keterangan tersebut dikonfirmasi oleh AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kapolres Lumajang.