Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ekspresi Bharada E Diajak Ferdy Sambo Bertanggungjawab, Kekeh Ngaku Suruh Richard Hajar Brigadir J
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengajak mantan ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer untuk bertanggungjawab atas tewasnya Brigadir J
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengajak mantan ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer untuk bertanggungjawab atas tewasnya Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo di persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Ferdy Sambo menyebut Bharada E salah mengartikan perintahnya untuk menghajar Yosua.
Bukannya menghajar, Ferdy Sambo mengatakan Bharada E malah menembak Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.
Sedangkan pernyataan berbeda diungkap Bharada E yang mengaku diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Di sidang hari ini saat menanggapi kesaksian Bharada E, Ferdy Sambo mengaku siap bertanggungjawab atas perintahnya tersebut.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo turut mengajak Bharada E agar bertanggungjawab karena telah menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo meminta agar Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal tak dilibatkan.
"Kalau lah saksi menyampaikan saya meminta untuk menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya,"
"Saya akan bertanggungjawab, tapi kita berdua yang bertanggung, Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," tutur Ferdy Sambo dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Bharada E Sempat Kirim Foto ke Tunangan, Kini Jadi Bukti di Sidang yang Bantah Keterangan Putri
Mendengar ucapan Ferdy Sambo tersebut, Bharada E tampak merubah posisi kepalanya sembari melihat ke atas.
Bharada E tak sekalipun menengok ke arah Ferdy Sambo yang berada tepat di sampingnya.
Kemudian pandangannya lurus ke depan, posisi duduknya tegak dengan dua tangannya berada di sanggahan kursi memegang mic.
"Saya akan bertanggungjawab atas apa yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggungjawab terhadap yang tidak saya lakukan," kata Ferdy Sambo.

"Bagaimana saksi terhadap bantahan dari terdakwa terdakwa?" tanya majelis hakim.