Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hari Ini Dipertemukan dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bharada E Siap Hadir Fisik

Ronny memastikan Bharada E siap hadir langsung dan memberi kesaksian yang tentunya akan memberatkan Ferdy Samboi dan Putri Candrawathi.

Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Richard Eliezer atau Bharada E (kanan) saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, untuk terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Dalam kesaksiannya, Bharada E yang juga terdakwa kasus ini mengaku mengaku kerap dimarahi atasannya, Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri (kiri), ketika berada di dalam mobil. 

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dimana ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Akhirnya Berani dan Siap Bersaksi di Hadapan Ferdy Sambo Langsung, Tidak Secara Daring

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved