Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bentak Bharada E, JPU Membela: Jangan Menekan Kayak Gitu Dong!
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membentak Bharada E saat mengajukan pertanyaan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membentak Richard Eliezer atau Bharada E saat mengajukan pertanyaan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Pada persidangan hari ini, Bharada E memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Arman mulanya menyebut kesaksian Bharada E tidak konsisten dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dari keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua. Saya mau tanya yang mana yang benar?" tanya Arman.
"Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP BAP ini," kata Bharada E.
Baca juga: Ekspresi Bharada E Diajak Ferdy Sambo Bertanggungjawab, Kekeh Ngaku Suruh Richard Hajar Brigadir J
"Harus saya tanyakan," timpal Arman.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso lalu menegur Arman Hanis. Hakim meminta Arman untuk memberi waktu kepada Bharada E untuk menjawab.
"Saudara penasihat hukum, beri kesempatan saksi untuk menjawab," tegur Hakim Wahyu.

"Saya mau jelaskan karena ini tidak konsisten yang mulia," ucap Arman.
Setelahnya, Bharada E mencoba memberikan penjelasan kepada Arman Hanis.
"Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario (tembak menembak)," ujar Bharada E.
Mendengar jawaban Bharada E, Arman kembali mengajukan pertanyaan, namun dengan cara membentak.
"Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? Di mana saudara di doktrin?" tanya Arman.
"Di lantai tiga," jawab Bharada E yang sedikit meninggikan nada bicaranya.