Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bentak Bharada E, JPU Membela: Jangan Menekan Kayak Gitu Dong!
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membentak Bharada E saat mengajukan pertanyaan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," ucap Hakim yang kembali menegur Arman.
Bharada E mencoba mengingat kembali kejadian di tanggal 8 Juli 2022. Namun, ia mengaku tak mudah untuk mengingatnya.
"Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian. Dikira segampang itu mengingat kembali kejadian," kata Bharada E.
Di momen itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Arman tidak bertanya dengan cara menekan Bharada E.
"Penasihat hukum ini bertanya sama saksi dengan menekan ini," ujar JPU.
Baca juga: Ferdy Sambo Ajak Bharada E Tanggung Jawab Kematian Brigadir J, Mau Putri Candrawathi Tak Dilibatkan
"Saya katakan ini tidak konsisten, makanya ini ingin kita tanyakan," tutur Arman.
"Ya nanya saja, jangan menekan kayak gitu dong," ucap JPU.
Hakim Wahyu kemudian menengahi perdebatan di ruang sidang. Hakim meminta Arman dan timnya bertanya kepada Bharada E lewat Majelis Hakim.
"Sudah, sudah cukup, penasihat hukum silakan bertanya lewat Majelis. Biar kami yang bertanya. Tidak perlu saudara bertanya pada terdakwa," kata Hakim.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News