Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
'Maafin Sudah Tak Jujur, Maaf Kalau Kita Batal Nikah' Ucap Bharada E Nangis ke Lingling Tunangannya
Tunangan Bharada E, Angeline Kristanto atau yang kerap disapa Lingling membuat pengakuan terbaru soal penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tunangan Bharada E, Angeline Kristanto atau yang kerap disapa Lingling membuat pengakuan terbaru soal penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Lingling mengisahkan bagaimana kekasihnya tersebut mengakui menembak Brigadir J saat bertugas.
Lingling mengatakan bahwa tak lama peristiwa penembakan tersebut, ia dihubungi sempat oleh Richard Eliezer punya masalah.
"Pertama dia hubungi lewat chat, saya ada masalah katanya. Saya nembak orang. Bantu doa saja " kata Lingling, Senin (13/12/2022) malam, seperti dikutip dari Kompas.TV.
Waku itu, kata dia, pengakuan soal tembak menembak lancar sesuai skenario awal yang dibuat atasannya, Ferdy Sambo, soal pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Kuat Maruf Penuh Amarah, Yosua Jadi Sasaran Usai Bertengkar di Magelang, Bharada E Ungkap Sebabnya
Richard menembak dan membunuh rekannya lantaran terpaksa membalas tembakan karena Brigadir J juga melakukan tembakan.
Lantas, dalam cerita Eliezer kepada Linglin, kekasihnya itu mulai gusar usai cerita skenario tersebut dan disebut kerap marah jika ditanya soal kasus penembakan yang ia lakukan.
"Dia marah, tidak bisa saya tanya. Tapi karena mikirnya, dia tembak orang ya, milih untuk percaya. Lalu, berproses, dari tersangka, lalu bikin pengakuan bukan ia (sendiri) yang menembak," tambahnya.
Ia lantas cerita pengkauan itu awalnya berupa lisan kepada orang tua, keluarga dan dirinya sebelum kepada penyidik.
Baca juga: Hari Ini Dipertemukan dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bharada E Siap Hadir Fisik
Saat proses pengakuan lisan itu, Eliezer menangis.
Apalagi orang tuanya pun mendatangi.
Richard bahkan sempat mengatakan bahwa mereka berdua mungkin akan batal nikah.
"Maaf sudah tidak jujur. Maaf kalau dipecat, maaf kalau kita batal nikah. Chat terakhir begitu," paparnya.
Lalu, dikisahkan Lingling, dalam obrolan usai pengakuan Richard Eliezer, dengan nada rendah dan menahan tangis, ia minta maaf beberapa kali.
"Pas dia bilang minta maaf, minta maaf nggak jujur, dia melakukannya dengan nada rendah, lemah, sambil berbisik. Kalau kamu jujur, kita nggak bakalin ninggalin," paparnya.
Kronologi Kasus
Sebagai informasi, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Terbaru Lingling, Tunangan Bharada E soal Penembakan Brigadir J.
Editor: Hasanudin Aco