Pemkot Bekasi Segera Salurkan BLT, PT Pos Jadi Penyalur
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 250 ribu per keluarga yang dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 250 ribu per keluarga yang dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan, BLT Pemkot Bekasi menyasar warga tidak mampu yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
"Kita sudah menghitung ada 20.160 KK (kartu keluarga) tidak mampu, dari jumlah itu kita lakukan verifikasi ada 1.839 KK yang ternyata mereka sudah pernah mendapatkan bantuan," kata Johan, Selasa (13/12/2022).
Selanjutnya kata Johan, ada sebanyak 18.321 KK yang akan diberikan BLT melalui anggaran APBD Kota Bekasi.
"Ini (BLT) didistribusikan selama tiga hari, tanggal 21, 22, 23 Desember 2022, prosedurnya ini uang dari Pemkot ke PT Pos," jelas Johan.
PT Pos Indonesia lanjut Johan, akan menyiapkan undangan bagi warga yang telah terdata menerima BLT.
Baca juga: Ada BLT BBM hingga Dana Desa, Ini Daftar 10 Bansos yang Bakal Cair Desember 2022
"Undangan ke masing-masing warga melalui wilayah, kecamatan, kelurahan, RT, baru masyarakat yang menerima undangan bahwa anda akan menerima," jelas dia.
Johan memastikan, dalam tiga BLT ditargetkan dapat tersalurkan secara menyeluruh ke warga yang berhak menerima.
"Hari Jumat (16/12) PT Pos akan menyampaikan undangan ke masing-masing wilayah sebanyak 18.321 orang," terangnya.
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota Bekasi kucurkan dana sebesar Rp5 miliar untuk bantuan tunai.
Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, bantuan tunai diberikan kepada warga tidak mampu sebanyak 18.000 keluarga.
"Minggu depan kita akan keluarkan anggaran hampir Rp5 miliar terkait esklasi terkait dengan inflasi," kata Tri, Minggu (11/12/2022).
Bantuan berupa uang tunai, masing-masing keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan Rp250.000.
Dana ini lanjut dia, berasal dari belanja biaya tidak terduga (BTT) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.