Adu Klaim dengan Warga Soal Lahan Proyek Saringan Sampah di Pasar Rebo, Pemprov DKI: Kan Tanah Kita
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengklaim lahan proyek saringan sampah yang berada di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo milik pemerintah
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengklaim lahan proyek saringan sampah yang berada di c, Pasar Rebo, Jakarta Timur milik pemerintah.
Sebagai informasi, proyek yang diresmikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah berjalan sejak 26 September 2022 lalu.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan yang menyebut tanah itu milik Pemprov DKI yang dipinjamkan ke instansi lain.
Hal ini merujuk pada peta lahan di wilayah itu yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Itu tanahnya Pemprov DKI yang kami pinjamkan untuk asrama Polri. Jadi, Polri bikin asrama di situ," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Oleh karena itu, Pemprov DKI ogah membayar ganti rugi atas tanah tersebut yang diklaim sekelompok masyarakat.
"Makanya (lahan) itu enggak kami bebasin, masa kami bayar? Itu kan tanah kita," ujarnya.
Baca juga: Batasi Usia PJLP Sampai 56 Tahun, Heru Budi Hartono: Mengacu kepada UU Ketenagakerjaan
Yogi menyebut, dokumen yang dipegang oleh sekelompok orang itu hanya surat garap, bukan bukti kepemilikan lahan.
"Kalau bagi mereka itu tanah mereka, bagi kami jelas itu tanah kami. Tinggal lihatin buktinya saja, dokumen mana yang lebih kuat," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pengerjaan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dihentikan paksa warga pada Rabu (13/12/2022).
Pemicunya karena proyek senilai Rp195 miliar yang diresmikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir masa jabatannya tersebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.
Ahli waris tanah, Nazarudin mengatakan lahan untuk pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong merupakan milik mendiang ayahnya, H. Azhari.
"Sampai dengan saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepeserpun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata Nazarudin, Rabu (13/12/2022).
Menurutnya, sebelum pengerjaan proyek milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi dimulai pada Senin (26/9/2022) lalu sempat ada pembicaraan dengan Pemprov DKI terkait pembebasan.