Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hasil Tes Poligraf Dinyatakan Bohong, Ferdy Sambo: Titipan Penyidik

Ferdy Sambo kembali mendebat soal hasil tes poligraf dirinya yang dinyatakan berbohong.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Terdakwa Ferdy Sambo saat diwawancarai di jeda sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo kembali mendebat soal hasil tes poligraf dirinya yang dinyatakan berbohong.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan dalam tes poligraf hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik.

Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian ahli poligraf sekaligus Kaur Bidang Komputer Forensik Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Aji memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Kami menghendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," kata Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu hasil tes poligraf itu berdampak langsung kepada keluarganya.

"Ahli harus mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya. Tetapi ini fakta lah yang mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 (pembunuhan berencana)," ujar dia.

Baca juga: Terindikasi Bohong Mengaku Tak Selingkuh dengan Brigadir J, Putri Candrawathi Mantap Akui Dilecehkan

Dalam persidangan selanjutnya, ia berharap saksi ahli yang dihadirkan bukan penyidik Polri agar lebih independen.

"Ke depan sebaiknya fakta-fakta dan indepedensi dari ahli ini bukan dari penyidik," ucap Ferdy Sambo.

Aji sebelumnya membeberkan hasil tes poligraf lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

"Bapak FS nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat Maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13," ungkap Aji dalam kesaksiannya.

"Ricky dua kali juga, pertama +11 kedua +19, Richard +13," tambahnya.

Berdasarkan nilai tes poligraf tersebut, jelas Aji, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.

Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong. Jadi mohon izin saudara Kuat kita melakukan dua pemeriksaan dengan isu yang berbeda. Dua pertanyaan," terang dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved