Jamin Kesehatan Peserta Didik, Pj Gubernur Heru Budi Hartono Canangkan Program Kantin Sehat Sekolah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan pencanangan sertifikasi kantin sehat sekolah di SDN 03 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakart
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan pencanangan sertifikasi kantin sehat sekolah di SDN 03 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Acara pencanangan ini mengusung tema 'Kantin Sehat, Siswa Cerdas, Indonesia Hebat'.
Dalam sambutannya, Heru menyebut, program pencanangan kantin sehat ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesehatan peserta didik.
"Ini merupakan tugas kami untuk melakukan pengawasan dan pembinaan agar lingkungan sekolah aman bagi peserta didik," ucapnya, Rabu (14/12/2022).
"Sehingga penyuluhan keamanan pangan kepada penjamah pangan kantin sekolah, inspeksi kesehatan lingkungan, dan pemeriksaan pangan patut diupayakan bersama dalam proses pencanangan kantin sehat di setiap sekolah," sambungnya.
Heru juga memerintahkan kepada jajarannya supaya data Kantin Sehat Sekolah dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi JAKI.
Dengan demikian, masyarakat bisa mendapat kepastian keamanan pangan dan jaminan kesehatan untuk mengkonsumsi makanan di kantin sekolah.
"Kami juga sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Kantin Sehat Sekolah," ujarnya.
Baca juga: Imbas Aturan Baru Heru Budi, Lebih 2.000 Pekerja PJLP Bakal Diputus Kontrak Tahun Ini
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini bilang, program ini juga sebagai penegasan komitmen tentang kesejahteraan peserta didik.
"Mari bersama-sama mewujudkan Kota Jakarta yang sehat, dimulai dari pemenuhan gizi peserta didik dengan makanan yang sehat dan bebas dari zat-zat berbahaya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menerangkan, pangan yang cukup, bergizi, dan aman merupakan hak setiap manusia.
Hal ini sesuai dengan International Conference on Nutrition di Roma tahun 1992.
Pangan yang aman adalah pangan yang terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.
Kurangnya penanganan dan pengawasan keamanan pangan dapat meningkatkan angka kesakitan dan gangguan pertumbuhan pada anak sehingga mengganggu efektivitas belajar.