Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kamar Putri Candrawathi Berantakan, Kuat Maruf Lihat Sprei Ketarik dan Brigadir J Ngintip di Tangga

Kuat Maruf mengaku lihat kamar Putri Candrawathi berantakan di rumahnya di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia juga melihat Brigadir J mengintip dari tangga

Tangkapan Layar Kompas TV
Kuat Maruf saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Kuat Maruf mengaku lihat kamar Putri Candrawathi berantakan di rumahnya di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia juga melihat Brigadir J mengintip dari tangga 

"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya Hakim.

"Tidak tahu yang mulia," kata Putri.

"Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?" lanjut Hakim.

"Kurang lebih 20 tahun yang mulia," jawab Putri.

Istri Ferdy Sambo itu mengaku sering menghadiri acara pemakaman anggota Polri.

Namun, ia tidak mengerti proses maupun syarat anggota Polri dimakamkan secara kedinasan.

Baca juga: Ferdy Sambo Bikin Kuat Maruf Menangis, Peristiwa Magelang Akhirnya Diceritakan: Kamu Siap Dipenjara

Hakim lantas menerangkan persyaratan pemakaman kedinasan bagi anggota Polri sekaligus menyinggung soal pemakaman Brigadir J.

"Saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu (pemakaman kedinasan), berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya. Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," jelas Hakim.

"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu. Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," tambahnya.

Putri pun bersikukuh Brigadir J telah melecehkannya, mengancam, dan melakukan penganiayaan.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," tutur Putri.

Bahkan, Putri heran jenazah Brigadir J bisa dimakamkan secara kedinasan. Ia meminta Hakim menanyakan hal itu kepada institusi Polri.

"Kalau pun polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," kata Putri.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved