Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Momen Putri Candrawathi Disebut Keceplosan, Kubu Brigadir J Langsung Ungkap Kejanggalan: Dia Tahu
Terdakwa Putri Candrawati disebut keceplosan mengeluarkan pernyataan saat dicecar di persidangan oleh Majelis Hakim di PN Jakarta SelatAN.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi disebut keceplosan mengeluarkan pernyataan saat dicecar di persidangan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kubu Brigadir J meyakini Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kejanggalan muncul usai Putri Candrawathi memberikan keterangan ke Majelis Hakim.
"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya Majelis Hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan," kata Martin Simanjuntak, yang merupakan Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua, dikutip dari Tribun Jambi.
Pada sidang itu, Putri Candrawathi yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, dia sebut menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.
"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal,"
"Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya atau pun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya Selasa (13/12/2022).
Justru, terangnya, biasanya orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban.
Baca juga: Kuat Maruf Lihat Rambut Putri Candrawathi Acak-acakan Saat Pergoki Yosua Naik Turun Tangga
"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.
Menurutnya, upaya seperti itu tidak dilakukan Putri Candrawati karena tahu situasinya aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.
"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," ucapnya.

Menurutnya, keterangannya tersebut menandakan Putri Candrawathi sudah mengetahui peristiwa yang terjadi ya pada saat berada di rumah Jalan Duren Tiga.
Sementara dalam sidang, Putri Candrawathi membantah mengetahui akan adanya pembunuhan pada Yosua.
Dia juga mengatakan ke Duren Tiga bukan untuk membawa Brigadir Yosua untuk dieksekusi di rumah dinas Polri itu.
Tujuannya ke sana pada 8 Juli 2022 tersebut, kata Putri Candrawathi, adalah untuk menjalani isolasi mandiri, karena baru pulang dari Magelang.
Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa istrinya tidak terlibat pada kasus itu, dan tak mendengar adanya pembicaraan soal rencana menginterogasi Yosua.
Bahkan Ferdy menyebut dirinya belum memutuskan kapan akan interogasi Yosua, dan dilakukan di mana, terkait dengan cerita istrinya yang telah dilecehkan dan diperkosa di Magelang.
Baca juga: Ricky Rizal Ditunjukkan 3 Amplop Oleh Sambo Usai Penembakan Brigadir J, Totalnya Rp 2 Miliar
Pelecehan di Magelang
Pada sidang Senin lalu, Putri Candrawathi untuk pertama kali mengatakan dirinya mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual dari Yosua atau Brigadir J.
Dia mengaku dibanting di rumah Magelang lantai dua.
Sementara Kuat Maruf menyebut, saat itu melihat majikannya dalam kondisi rambutnya urak-urakan.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa kondisi kamar tidur istri Ferdy Sambo itu juga sedang semrawut dan tidak beraturan.
Terkait kesaksian soal pelecehan ini, Martin Lukas Simanjuntakn menyebut harusnya Putri Candrawathi melaporkannya ke polisi.
Kasus saat ini yang disidangkan, ungkapnya, bukanlah kasus kekerasan seksual.
Bila ingin itu diangkat, terangnya, harusnya segera dilaporkan, dan disarankan ke Bareskrim agar cakupannya seluruh wilayah Indonesia.
"Kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana, seharusnya concern dari yang bersangkutan menghindar dari unsur-unsur perencanaan dalam konteks pasal 340 KUHP," jelasnya.
Ketika Putri masih berupaya untuk menghadirkan tuduhan sebagai korban kekerasan seksual, ucapnya, sebenarnya sudah ketahuan ada kebohongan.
Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa & Dibanting Brigadir J, Bharada E Ungkap Kondisi Kasur di Magelang
"Di penyidikan itu sudah dites dengan lie detector (uji poligraf), dan itupun hasilnya bohong ya," ungkapnya, dalam Primetime Metro TV, dikutip Selasa (13/12/2022).
Menurut Martin, percuma Putri mendalilkan pelecehan, karena kalau dia benar diperkosa, harus ada laporannya ke kepolisian, dan juga dilakukan visum.
Kuat Maruf Lihat Rambut Putri Candrawathi Acak-acakan
Kuat Maruf mengaku melihat rambut Putri Candrawathi acak-acakan ketika memergoki Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengendap naik turun tangga.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022, hari di mana Putri mengaku diperkosa oleh Brigadir J.
"(Brigadir J) naik turunnya nggak jelas, posisi arah turun tapi sambil ngintip-ngintip gitu di tangga," kata Kuat dalam kesaksiannya.
"Setelah itu Yosua?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"saya gedor," ujar Kuat.
"Gedor apa?" lanjut JPU.
"Kaca waktu itu," kata Kuat.
Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Akui Skenario Tembak Menembak, Putri Candrawathi Diancam Jadi Tersangka
Merasa curiga dengan gerak-gerik Brigadir J, Kuat Maruf memanggil asisten rumah tangga (ART) Susi. Ia meminta Susi mengecek kondisi Putri Candrawathi.
"Pada saat kamu masuk ke dalam kamar, pada saat masuk posisi terdakwa (Putri) sudah tergeletak?" tanya JPU.
"Betul di lantai," jawab Kuat.
Kuat menyebut rambut Putri Candrawathi dalam kondisi berantakan ketika tergeletak di lantai.
"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak, rambutnya tuh gimana? Kelihatan nggak?" lanjut JPU.
"Ya kelihatan," tutur Kuat.
"Rapi atau acak-acakan?" cecar JPU.
"Acak-acakan," ungkap Kuat.
Setelahnya, Jaksa bertanya soal kondisi tempat tidur Putri Candrawathi yang menurut pengakuan Kuat juga berantakan.

"Keadaan tempat tidur bagaimana?" tanya JPU lagi
"Pada saat itu berantakan," jelas Kuat.
"Berantakan seperti apa?" lanjut JPU.
"Ada seprei pada ketarik, bantalnya tidak sesuai tempatnya," kata Kuat.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Magelang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.
Selain diperkosa, Putri menyebut Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali.
Pengakuan itu disampaikan Putri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Hakim mulanya menanyakan pengetahuan Putri soal syarat anggota Polri dimakamkan secara kedinasan.
"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya Hakim.
"Tidak tahu yang mulia," kata Putri.
"Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?" lanjut Hakim.
"Kurang lebih 20 tahun yang mulia," jawab Putri.
Istri Ferdy Sambo itu mengaku sering menghadiri acara pemakaman anggota Polri.
Namun, ia tidak mengerti proses maupun syarat anggota Polri dimakamkan secara kedinasan.
Hakim lantas menerangkan persyaratan pemakaman kedinasan bagi anggota Polri sekaligus menyinggung soal pemakaman Brigadir J.
"Saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu (pemakaman kedinasan), berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya., Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," jelas Hakim.
"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu. Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," tambahnya.
Putri pun bersikukuh Brigadir J telah melecehkannya, mengancam, dan melakukan penganiayaan.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," tutur Putri.
Bahkan, Putri heran jenazah Brigadir J bisa dimakamkan secara kedinasan. Ia meminta Hakim menanyakan hal itu kepada institusi Polri.
"Kalau pun polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," kata Putri.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Martin Menilai Putri Candrawati Keceplosan, Indikasi Tahu Rencana Membunuh Yosua,
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News