Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Aktivis Perempuan Blak-blakan: Tak Percaya Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual

Aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana blak-blakan tak percaya jika Putri Candrawathi menjadi korban kekerasan seksual dari Brigadir J.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube Kompas TV
Sumringahnya kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat aktivis perempuan yang juga Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana blak-blakan tak percaya jika Putri Candrawathi menjadi korban kekerasan seksual. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aktivis perempuan yang juga Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana blak-blakan tak percaya jika Putri Candrawathi menjadi korban kekerasan seksual.

Hal itu dilontarkannya saat menjadi narasumber di acara Satu Meja The Forum Kompas TV yang mengangkat tema "Di Balik Sidang Tertutup Putri", Kamis (15/12/2022).

"Saya meragukan motif pelecehan seksual itu," kata Nursyahbani.

Nursyahbani bukannya tanpa alasan berkata demikian.

Adanya skenario kebohongan yang pernah disusun Ferdy Sambo dan turut diikuti Putri Candrawathi menjadi penyebab utamanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J: Putri Candrawathi Berangan-angan Diperkosa Yosua

Diketahui, pada awal kasus ini mencuat, disebutkan bahwa pelecehan seksual terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu membuat laporan polisi dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun usai skenario Ferdy Sambo terbongkar dugaan pelecehan seksual beralih jadi terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Aktivis perempuan yang juga Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana
Aktivis perempuan yang juga Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana blak-blakan tak percaya jika Putri Candrawathi menjadi korban kekerasan seksual.

"Karena pertama ada kebohongan yang merupakan obstruction of justice lalu kemudian dibangun argumen baru yang benar, yang dikatakan ada dua saksi tapi saksi itu orang yang dibayar," ujar Nursyahbani.

Keterangan Nursyahbani itu ditanggapi sumringah oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang juga menjadi narasumber di acara tersebut.

Bahkan, Martin Lukas sampai mengacungkan jempolnya saat mendengarkan pernyataan dari Nursyahbani.

Di sisi lain, kuasa hukum Putri Candrawathi mengakui bahwa wajar publik meragukan keterangan dari kliennya.

Hal itu karena pernah adanya dua skenario kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Saya tidak bisa salahkan kalau banyak pihak yang ragu.

Baca juga: Putri Candrawathi Ditanya Soal Selingkuh saat Tes Poligraf, Ferdy Sambo: Tak Ada Hubungan dengan 340

Karena pernah ada fase skenario, fase kegelapan, fase kebohongan dan lain-lain," kata Febri menanggapi pernyataan Nursyahbani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved