Sopir Bunuh Majikan
Kerap Dimaki, Emosi Sopir Pribadi Terjerat Utang Berujung Bunuh Majikan di Sunter
Sopir pribadi berinisial H (36) gelap mata gara-gara terjerat utang sehingga membunuh majikannya di Sunter. Ini motif yang diungkap polisi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sopir pribadi berinisial H (36) gelap mata gara-gara terjerat utang sehingga membunuh majikannya di Sunter.
Selain itu, pelaku mengaku kerap dihina di tempat umum oleh majikannya berinisial R.
Polisi mengungkapkan motif pembunuhan tersebut berdasarkan hasil interogasi lanjutan terhadap pelaku.
Jeratan utang tersebut membuat sopir pribadi nekat melakukan penyekapan dan berniat menguasai barang berharga dari dalam rumah korban.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku mempunyai banyak utang," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Terkuak Profesi H Sebelum Jadi Sopir di Sunter, Terlibat Utang Buat Gelap Mata Habisi Majikan Lansia
H yang sudah berkeluarga menemui jalan buntu untuk bisa melunasi utang-utangnya dengan nominal yang tidak disebutkan.
Dengan gelap mata, H nekat menyekap kedua majikannya M (76) dan R (66) pada Rabu (14/12/2022) malam kemarin di rumah yang berada di dalam kompleks Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kebengisan H semakin memuncak lantaran dirinya selama ini merasa sakit hati karena sering dimaki-maki di tempat umum oleh majikannya R.
"Setelah kita interogasi awal motifnya masih sama si pelaku sakit hati dengan korban, sering dimarah-marahi di tempat umum, jadi menimbulkan dendam dan ingin menguasai harta korban," kata Bryan.
Pelaku sendiri sudah bekerja di rumah tersebut tiga bulan belakangan setelah sebelumnya mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online.
Kronologi Pembunuhan

Rentetan kejadian bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, tersangka H disuruh oleh korban R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat.
Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.