Pembentukan DPD KNPI Papua Barat Daya, Ketum Haris Pertama Singgung Aspirasi Masyarakat Papua
Pembentukan DPD KNPI Pemekaran Daerah/Wilayah baru, sesuai dengan Peraturan Organisasi No : 08 tentang pembentukan DPD KNPI Pemekaran Daerah/Wilayah.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pembentukan DPD KNPI Pemekaran Daerah/Wilayah baru, sesuai dengan Peraturan Organisasi No : 08 tentang pembentukan DPD KNPI Pemekaran Daerah/Wilayah.
Hal tersebut tersebut dilakukan setelah DPP KNPI menggelar Rapat Pleno 4, pada tanggal 4 Desember 2022, di Hotel Sahid, Jakarta.
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama, mengatakan bahwa pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sangat strategis untuk dilakukan.
Ia menilai, hal itu bisa mendorong agar wilayah tersebut bisa lebih maju baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta indeks pembangunan manusia yang semakin baik.
Terlebih pengalaman empiris telah menunjukkan bahwa pemekaran wilayah bisa membawa perubahan yang signifikan terhadap kemajuan suatu wilayah.
"Untuk itu saya sepakat bahwa pembentukan provinsi baru tersebut tetap harus memperhatikan aspirasi masyarakat Papua secara umum untuk mendorong berbagai kemajuan yang semakin baik," kata Haris Pertama, dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022).
"Membentuk Kepengurusan Karetaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia dan Karetaker Majelis Pemuda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya yang susunan dan personalianya dibawah Bung Jois Kambu sebagai Ketua dan Bung Cartensz Inigo ortens Malibela sebagai sekretaris," tambahnya.
Seperti diektahui, tugas kepengurusan caretaker DPD KNPI Provinsi Papua Barat Daya adalah :
Baca juga: KNPI Pastikan Tak Akan Terjebak Dukung-mendukung Capres 2024: Kami Mau Beri Konstribusi Lebih
1. Mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Provinsi I Pemuda/KNPI Provinsi Papua Barat Daya selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah dikeluarkannya keputusan ini dan atau hingga terbentuknya DPD KNPI Provinsi Papua Barat Daya yang difinitif.
2. Melakukan verifikasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tingkat Provinsi Papua Barat Daya sebagai acuan kepersertaan OKP dalam pelaksanaan Musyawarah Provinsi I Pemuda/KNPI Provinsi Papua Barat Daya.
3. Kepengurusan karetaker DPD KNPI Provinsi Papua Barat Daya diberikan wewenang untuk mempersiapkan pembentukan DPD KNPI Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat Daya dan mengesahkan kepengurusan karetaker Kabupaten/Kota setelah pelaksanaan Musda I Pemuda/KNPI Provinsi Papua Barat Daya.

4. mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi I Pemuda/KNPI Provinsi Papua Barat Daya
Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Papua Barat Daya harus senantiasa mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan DPP KNPI dalam hal ini sehari-harinya melalui Bidang Koordinasi Organisasi DPP KNPI
Baca artikel lainnya dari TribunJakarta.com di Google News