Bansos

4 Bansos yang Bakal Diganti Program Kewirausahaan Sosial pada 2023, Ini Daftarnya

Sedikitnya ada 4 bantuan sosial atau bansos yang bakal dihapus pada tahun 2023, dan akan diganti menjadi Program Kewirausahaan Sosial. Cek daftarnya.

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi. Berikut ini daftar 4 bansos yang dihapus pada tahun 2023, apa penggantinya? 

Pada tahun 2021 bantuan BPNT PPKM ini sempat diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Namun, di Tahun 2022 bantuan ini sudah dinyatakan resmi tidak diperpanjang, atau sudah dihapus oleh Kementerian karena mungkin anggarannya sudah habis.

Sehingga bantuan ini tidak dilanjutkan oleh Kementerian.

Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan, 10 Bansos Ini Siap Cair di Bulan Desember 2022

4. BST

Begitu juga dengan BST, yang pernah dicairkan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu pada masa pandemi.

BST juga resmi dihentikan oleh pemerintah, karena bantuan tersebut mungkin anggarannya sudah tidak ada lagi, dan untuk yang menanyakan apakah nanti akan berlanjut lagi kita tunggu saja informasi dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Jangan Sampai BLT Subsidi Gaji Hangus! Segera Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima di Pospay

Mensos Berikan Pengganti

Mensos Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengungkapkan, akan ada penghapusan penerima di bawah usia 40 tahun setiap penerima PKH.

Mensos Risma menjelaskan, bagi masyarakat yang berusia di bawah 40 tahun akan dihapus dari daftar penerima PKH dan BPNT.

Bagi penerima Bansos reguler berupa PKH dan BPNT di bawah usia 40 tahun, maka akan digantikan dengan bentuk pelatihan bukan uang tunai secara langsung.

Nantinya bagi penerima PKH dan BPNT yang dihapus akan dipersiapkan sebagai penerima Program Kewirausahaan Sosiaatau PKS.

Melalui program PKS, Pemerintah berharap terciptanya kemandirian ekonomi usia produktif sehingga tidak bergantung dengan Bansos bagi PKM.

Namun demikian, belum terdapat petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved