Bansos
4 Bansos yang Bakal Diganti Program Kewirausahaan Sosial pada 2023, Ini Daftarnya
Sedikitnya ada 4 bantuan sosial atau bansos yang bakal dihapus pada tahun 2023, dan akan diganti menjadi Program Kewirausahaan Sosial. Cek daftarnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat sejumlah bantuan sosial atau bansos yang bakal disetop pada tahun 2023 dan diganti menjadi Program Kewirausahaan Sosial. Cek daftar bansos yang diganti.
Beredar kabar ada 4 bansos yang bakal dihapus pada tahun 2023 mendatang.
Bantuan sosial merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian dan tentunya menambah daya beli masyarakat.
Baca juga: BLT Ojol Rp 600 Ribu Segera Cair Bulan Desember 2022, Berikut Tahapan Penyalurannya
Ada beragam bansos yang menjadi program, seperti: PKH/Program Keluarga Harapan, BPNT/Bantuan Pangan Non Tunai, BSU/Bantuan Subsidi Upah, BLT/Bantuan Langsung Tunai, dan BLT BBM.
Jenis program tersebut diperuntukan bagi keluarga penerima manfaat atau KPM atau Kader Pembangunan Manusia yang terdata di DKTS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Program bansos pada tahun 2022 ini sudah hampir rampung.
Lantan, bansos apa saja yang akan dihapus atau disetop pada tahun 2023?
1. BSU
Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang diberikan kepada 16 juta pekerja akan berakhir pada tahun 2022.
Bantuan tersebut merupakan subsidi upah bagi mereka yang aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal 3,5 juta.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pemberian subsidi upah atau BSU kemungkinan tidak akan berlanjut pada 2023.
2. Bansos 2022 PKH
Bantuan Program Keluarga Harapan diperuntukan untuk masyarakat yang tergolong kategori miskin.
Lebih lanjut bantuan PKH akan dihapuskan untuk mereka yang tidak memenuhi syarat atau unsur yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
3. BPNT PPKM
Pada tahun 2021 bantuan BPNT PPKM ini sempat diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Namun, di Tahun 2022 bantuan ini sudah dinyatakan resmi tidak diperpanjang, atau sudah dihapus oleh Kementerian karena mungkin anggarannya sudah habis.
Sehingga bantuan ini tidak dilanjutkan oleh Kementerian.
Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan, 10 Bansos Ini Siap Cair di Bulan Desember 2022
4. BST
Begitu juga dengan BST, yang pernah dicairkan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu pada masa pandemi.
BST juga resmi dihentikan oleh pemerintah, karena bantuan tersebut mungkin anggarannya sudah tidak ada lagi, dan untuk yang menanyakan apakah nanti akan berlanjut lagi kita tunggu saja informasi dari Kementerian Sosial.
Baca juga: Jangan Sampai BLT Subsidi Gaji Hangus! Segera Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima di Pospay
Mensos Berikan Pengganti
Mensos Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengungkapkan, akan ada penghapusan penerima di bawah usia 40 tahun setiap penerima PKH.
Mensos Risma menjelaskan, bagi masyarakat yang berusia di bawah 40 tahun akan dihapus dari daftar penerima PKH dan BPNT.
Bagi penerima Bansos reguler berupa PKH dan BPNT di bawah usia 40 tahun, maka akan digantikan dengan bentuk pelatihan bukan uang tunai secara langsung.
Nantinya bagi penerima PKH dan BPNT yang dihapus akan dipersiapkan sebagai penerima Program Kewirausahaan Sosiaatau PKS.
Melalui program PKS, Pemerintah berharap terciptanya kemandirian ekonomi usia produktif sehingga tidak bergantung dengan Bansos bagi PKM.
Namun demikian, belum terdapat petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.