Diduga Intervensi Penerimaan PJLP, Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Dilaporkan ke BK
Berdasarkan informasi yang diterimanya, ada sekitar 50 orang pelamar yang dibawa oleh Muhammad Idris dari ratusan kuota PJLP yang tersedia.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu laporkan dugaan intervensi penerimaan Pendaftaran Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022).
Perwakilan LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi mengatakan laporannya kali ini telah diterima oleh perwakilan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
Berbekal dokumen yang dibawa, pihaknya melaporkan dugaan intervensi yang terjadi di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, pada Selasa (13/12/2022) lalu.
"Ya hari ini kita dari LBH Kepulauan Seribu melaporkan anggota DPRD dari Fraksi NasDem, saudara Muhammad Idris diduga melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP di wilayah Kepulauan Seribu. Dalam hal ini di UPPD perhubungan Kali Adem," katanya di DPRD DKI.
Ia mengungkapkan, Muhammad Idris telah mendatangi dan mengawal warga yang membawa berkas untuk melamar sebagai PJLP.
Baca juga: Ribuan Pegawai PJLP Terancam Menganggur, Pemprov DKI Kaji Ulang Aturan Batas Usia 56 Tahun Heru Budi
Kemudian menitipkan puluhan pelamar ini ke bagian UPPD Kali Adem agar bisa diloloskan untuk menjadi PJLP pada tahun 2023 mendatang.
Proses penerimaan PJLP itu sendiri telah digelar pada 8 hingga 12 Desember 2022.
"Kami bentuk laporan kode etik anggota DPRD. Diterima oleh bagian kesekretariatan BKD. Tahu dari informasi ini karena saya orang pulau kan jadi banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhammad Idris ini datang ke Pelabuhan Kali Adem untuk menekan pihak-pihak UPPD Pelabuhan untuk mengakomodir titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, ada sekitar 50 orang pelamar yang dibawa oleh Muhammad Idris dari ratusan kuota PJLP yang tersedia.
"Nah itu saya tidak tahu, tapi yang pendaftaran itu sekitar 350 orang, ini total yang mendaftar. Informasinya sekitar 50-an yang mau di loloskan.
Maka, ini kesempatan bagi warga Kepulauan Seribu untuk mendaftar PJLP dia berharap dan mereka bisa lolos, tapi harapannya habis karena saat mereka dengar ada anggota DPRD yang datang ke situ untuk minta semua yang ia bawa itu untuk segera diloloskan," ungkapnya.
Berangkat dari dugaan inilah, LBH Kepulauan Seribu segera melaporkan hal ini.
Tujuannya, lanjut dia, agar tak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
"Nah kita melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota DPRD untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya. Karena apa? karena kasihan PJLP di Kepulauan Seribu ini kan bagian dari lowongan pekerjaan, kan karena di sana enggak ada perusahaan baru sekarang karena saya melihat ini sudah keterlaluan, bentuk arogansi dari anggota DPRD melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP," pungkasnya.