Diduga Intervensi Penerimaan PJLP, Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Dilaporkan ke BK
Berdasarkan informasi yang diterimanya, ada sekitar 50 orang pelamar yang dibawa oleh Muhammad Idris dari ratusan kuota PJLP yang tersedia.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Diwartakan sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan melakukan intervensi dalam penerimaan Pendaftaran Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Kejadian tersebut terjadi di Pelabuhan Penyebrangan Kali Adem, Jakarta Utara, pada Selasa (13/12/2022).
Proses penerimaan PJLP itu sendiri dibuka pada 8 sampai 12 Desember 2022.
Baca juga: Pengamat Nilai Cara Heru Budi Bangun Jakarta Berseberangan dengan Anies Baswedan
Proses penerimaan PJLP dibuka untuk umum, tapi kesempatan yang diberikan pemerintah malah disalahgunakah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan penuturan seorang anggota Dishub yang tak ingin disebutkan namanya, seorang anggota dewa mendatangi dan mengawal warga yang membawa berkas untuk melamar sebagai PJLP.
"Bapak tersebut lagi ngawal anak buahnya agar bisa diterima sebagai PJLP," katanya.
"Dewannya turun langsung ke sana untuk melakukan penekanan dan intervensi," sambungnya.
Anggota Dishub itu menuturkan, oknum anggota dewan itu datang dan berkunjung ke Pelabuhan penyebrangan Kali Adem.
"Ya, tadi sore sekitar pukul 17.00 WIB ada anggota dewan ke sini, dan sudah pergi lagi lepas magrib," pungkasnya.
Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan dari Pelabuhan Penyebrangan Kali Adem.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News