Cerita Kriminal
Pelaku Maling Kotak Amal Beraksi di Cilincing, Masuk Masjid Pakai Sandal Injak Karpet Salat
Dari rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku masuk ke area salat dalam masjid menggunakan sandal saat melancarkan aksinya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Aksi pencurian atau maling uang kotak amal terjadi di Masjid Babuttaqwa, Jalan Kebantenan III, RT 06 RW 04 Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (17/12/2022).
Dari rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku masuk ke area salat dalam masjid menggunakan sandal saat melancarkan aksinya.
Dengan memakai sandal, pelaku menginjak-injak karpet tempat jemaah untuk salat.
Aksi pelaku yang tak memedulikan batas suci lantas disayangkan pengurus masjid, Ibnu Junaedi (28).
"Sangat disayangkan, dia kan pelaku masuk juga nggak tahu alas kakinya habis dari mana dan menginjak apa," kata Ibnu di lokasi, Senin (19/12/2022).
"Padahal kita tahu tempat ini kan suci buat salat gitu, tapi si maling ini malah masuk menggunakan sendal jadi sangat disayangkan," sambungnya.
Baca juga: Modus Pura-pura Parkir, Maling Motor Panik Karcis Parkir Hilang Berujung Ditangkap Warga di Puri
Menyusul aksi maling uang kotak amal yang tidak melepas alas kakinya saat masuk ke dalam masjid, pengurus Masjid Babuttaqwa akhirnya harus membersihkan area yang terinjak.
Sementara itu, kotak amal yang dibobol pelaku berisi uang untuk anak-anak yatim.
Isinya sekitar Rp 2 juta, dan sebagian kecil uangnya sudah digasak oleh pelaku.
"Kalau perkiraan itu isinya ya dua juta tiga juta, tapi nggak paham juga berapa jumlah yang diambil," kata Ibnu.

Berdasarkan rekaman CCTV masjid, pelaku awalnya masuk ke dalam rumah ibadah tersebut dengan masih memakai sandalnya.
Tanpa melepas alas kaki, pelaku membobol kotak amal kayu yang di dalamnya banyak berisi uang pecahan Rp 2.000 hingga Rp 10.000 dan lebih.
Pengurus masjid lalu memeriksa CCTV dan mendapati pelaku pencurian uang kotak amal berjumlah dua orang.
Pelaku pertama berperan sebagai eksekutor. Pria ini sudah sempat mengambil sejumlah uang dan memasukannya ke dalam kantong.